Regional

Polres Tegal Pulangkan 55 Remaja Diduga Hendak Lakukan Aksi Anarkis

×

Polres Tegal Pulangkan 55 Remaja Diduga Hendak Lakukan Aksi Anarkis

Sebarkan artikel ini
Puluhan remaja yang diduga hendak melakukan perbuatan anarkis dipulangkan Polres Tegal (Ade W/beritamerdeka.co.id)

Beritamerdeka.co.id – Polres Tegal mengamankan 55 remaja yang diduga hendak melakukan aksi anarkis pada Minggu malam 31 Agustus 2025 hingga Senin 1 September 2025 dini hari.

Ironisnya, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, mengatakan para remaja tersebut diamankan saat patroli hunting karena terindikasi akan membuat kerusuhan.

“Mereka bukan hanya dari Kabupaten Tegal, ada juga yang berasal dari Brebes dan Kota Tegal. Kegiatan ini tidak bisa disebut penyampaian aspirasi karena tidak ada pemberitahuan resmi ke polisi,” jelasnya.

Menurut Kapolres, langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan negatif.

“Mereka adalah anak-anak kita. Tugas kita bersama untuk membimbing agar tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, 55 remaja tersebut akhirnya dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Kapolres menambahkan, terciptanya kondisi aman dan kondusif di Tegal membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari TNI, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan penting bahwa remaja perlu diarahkan pada kegiatan positif agar energi muda mereka tidak tersalurkan ke hal-hal yang merugikan.***