
Beritamerdeka.co.id – Pmerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana memberikan dana hibah kepada setiap Rukun Tetangga (RW) yang diperkirakan akan cair pada Oktober 2025.
Syarat utama untuk menerima dana hibah ini adalah setiap RW diwajibkan menjalankan pengelolaan lingkungan yang baik, terutama terkait pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.
Camat Pondok Gede, Zaenal Abidin Syah, S.T., M.M, menjelaskan bahwa pemilahan sampah di setiap RW sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
Walikota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Rumah Batik Lansia Selasih
“Perlu adanya pemilahan sampah di setiap RW wilayah Pondok Gede untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA Bantar Gebang,” ujarnya pada awak media, senin, 8 September 2025.
Zaenal Abidin juga menyampaikan bahwa dana hibah sebesar Rp 100 juta untuk setiap RW wajib diikuti oleh setiap RW karena merupakan himbauan dari Pemkot Bekasi. Selain itu, pengumpulan minyak jelantah juga menjadi salah satu syarat untuk menerima dana hibah tersebut.
“Pengumpulan minyak jelantah juga diikutsertakan dalam syarat menerima dana hibah,” tambahnya.
Hal itu juga pernah disampaikan Walikota Bekasi Tri Ardianto pekan lalu selasa (2/9/2025) yang memberikan penjelasan tentang dana hibah tersebut.
Tri memastikan pencairan bantuan Rp 100 juta per RW akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Namun, ia menekankan adanya syarat yang harus dipenuhi, yaitu setiap RW diwajibkan menjalankan inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.
“Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun di kampung. Tapi ada syarat, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. Ini langkah nyata mengurangi tumpukan sampah di TPA Bantargebang yang setiap hari makin menggunung,” ujar Tri Adhianto saat itu.
Tri menambahkan, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membantu membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan. Sementara minyak jelantah yang terkumpul akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasil pengelolaan itu nantinya dapat menambah kas RW sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. (Untung Prasetyo)
