
BeritaMerdeka.co.id – Setiap akhir September, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada salah satu episode paling kelam dalam perjalanan sejarah nasional. Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S/PKI.
Peristiwa ini tidak hanya mencatatkan aksi pemberontakan bersenjata, tetapi juga meninggalkan trauma sosial, politik, dan kemanusiaan yang dampaknya masih terasa hingga kini.
Pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, sekelompok pasukan yang menamakan dirinya “Gerakan 30 September” menculik dan membunuh enam perwira tinggi Angkatan Darat serta seorang perwira pertama. Mereka adalah:
1. Letjen Ahmad Yani
2. Mayjen R. Suprapto
3. Mayjen M.T. Haryono
4. Mayjen S. Parman
5. Brigjen D.I. Panjaitan
6. Brigjen Sutoyo Siswomiharjo
7. Lettu Pierre Andreas Tendean
Jenazah para pahlawan revolusi tersebut kemudian ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Peristiwa ini segera memicu kekacauan nasional. Partai Komunis Indonesia (PKI) dituding sebagai dalang utama, dan akhirnya organisasi tersebut beserta sayap-sayapnya dibubarkan.
Situasi politik berubah drastis: kekuasaan Presiden Soekarno melemah, sementara peran Angkatan Darat, khususnya di bawah pimpinan Mayjen Soeharto, semakin menguat hingga mengantarkan pada lahirnya Orde Baru.
Di sisi lain, gelombang aksi anti-PKI menyapu berbagai daerah. Ratusan ribu orang menjadi korban, baik anggota maupun simpatisan PKI, dalam sebuah tragedi kemanusiaan yang masih menjadi perdebatan hingga kini.
G30S/PKI bukan sekadar kisah tentang perebutan kekuasaan, tetapi juga tragedi tentang bagaimana bangsa ini pernah terpecah oleh ideologi dan kepentingan politik.
Bagi keluarga korban, luka itu nyata dan sulit terhapus. Bagi generasi penerus, peristiwa ini menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga persatuan, kewaspadaan terhadap ideologi ekstrem, serta komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Menghadirkan kembali memori tentang G30S/PKI bukanlah untuk membuka luka lama, melainkan sebagai cermin sejarah. Dari peristiwa ini, bangsa Indonesia belajar bahwa ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat mengancam keutuhan negara.
Generasi muda diharapkan mampu menjadikan peristiwa kelam tersebut sebagai pelajaran berharga untuk terus memperkuat rasa kebangsaan, menjaga persatuan, serta menumbuhkan sikap kritis terhadap upaya disintegrasi bangsa.***
