
Beritamerdeka.co.id – Komisi I DPRD Kota Tegal lakukan sidak proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 yang diduga menyalahi aturan dokumen kontrak.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST turut mendampingi sidak Proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kusnendro mengingatkan pada semua pihak yang terlibat dalam penggarapan Proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 yang sudah mengalami keterlambatan.
Inspektorat Kota Tegal Diminta Audit Dugaan Pelanggaran Proyek Pembangunan SMPN 16

“Hari ini mendampingi komisi satu yang memang DPRD Kota Tegal menjadwalkan seluruh komisi kunjungan lapangan yang berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2025 ini,” ujar Kusnendro pada awak media ditengah kunjungannya.
Menurutnya penjadwalan tersebut lantaran waktunya sudah 50% mendekati bulan november atau penghujung tahun 2025 yang diharapkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan.
Kunjungan ke Proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 dilakukan setelah sebelumnya mengunjungi SMPN 3 Kota Tegal.
Inspektorat Tanggapi Aduan Dugaan Pelanggaran Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 Kota Tegal

Pada kesempatan kunjungan ke SMPN 3, dikatakan Kusnendro bahwa proyek pembangunan di sekolahan tersebut yang dimulai dari kontrak tanggal 27 Juli 2025 hingga 27 Desember 2025, catatan progresnya cukup baik.
“Di SMP 3, dari kontrak tanggal 27 Juli yang terakhir 27 Desember sudah memasuki minggu ya ke 13, progresnya cukup bagus, kita apresiasi karena dari target 50 persen, ternyata sudah mencapai 52,6 persen dan diharapkan sebelum tanggal 20 Desember di SMP 3 ini sudah selesai,” ungkapnya.
Karena, tambah Kusnendro, closing pembayaran biasa dilakukan pada tanggal 20 Desember sehingga pada tanggal tersebut sudah bisa diselesaikan.
Proyek Pembangunan SMPN 16 Kota Tegal Dilaporkan ke Kejaksaan
Proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 dari target 12 minggu mencapai 55% namun baru tercapai 45% sehingga diharapkan keterlambatan tersebut bisa terkejar hingga akhir 22 Desember (target 20 minggu) bisa diselesaikan dengan baik.
“Karena kekurangan 10 persen ini berarti hampir 2 minggu lebih. Untuk mengejar kekurangan ini ya kontraktor pelaksana harus bisa mengejar secara baik dengan lembur, tambah tenaga, dan juga dari pengawas harus lebih ketat lagi karena kita liat ada beberapa pilar yang tidak simetris,” jelas Kusnendro.
Ia menekankan agar finishing pada pilar yang tidak simetris agar dilakukan perbaikan untuk simetris karena ketika bangunan sudah selesai, akan nampak terlihat bangunan tersebut dari berbagai perspektif.

Kusnendro memberikan catatan penting bahwa pekerjaan proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 merupakan pekerjaan berkesinambungan seiring penambahan siswa dari kelas 1 ke kelas 2.
Maka kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pengawas Proyek tidak serius melakukan pengawasan yang ketat, beresiko tidak dianggarkannya untuk penambahan ruang kelas tahun 2026.
“Menjadi catatan penting agar bener-bener dinas dan pengawas melakukan pengawasan yang ketat agar ini bisa berkelanjutan. Kalau engga berkelanjutan, resikonya kita sama-sama di tahun 2026 tidak bisa menganggarkan untuk penambahan ruang kelas baru,” tegas Kusnendro.
Maka, kata Kusnendro, pekerjaan tersebut harus menjadi prioritas yang benar-benar diselesaikan dengan baik agar kontinuitas di tahun 2026 bisa dilaksanakan. (Anis Yahya)
