PendidikanPilihan EditorRegional

Sidak Komisi I DPRD Kota Tegal Dinilai Cuma Pepesan Kosong

×

Sidak Komisi I DPRD Kota Tegal Dinilai Cuma Pepesan Kosong

Sebarkan artikel ini
Pemerhati pembangunan Kota Tegal, H Suprianto, SH menyampaikan pernyataan tertulisnya menyoroti sidak DPRD ke proyek pembangunan Rehabilitaai Ruang Kelas SMPN 16, Kamis, 30 Oktober 2025

Beritamerdeka.co.id – Sidak Komisi I DPRD Kota Tegal ke Proyek Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 dinilai hanya kegiatan pepesan kosong belaka.

Sebab dalam sidak Proyek Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16, tim Komisi I DPRD Kota Tegal tidak dibekali peralatan memadai.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Setidaknya Komisi I DPRD Kota Tegal kalau tidak dibekali perlengkapan fisik, atau minimal dibekali kelengkapan administrasi seperti Proposal Job Mix Design.

H. Suprianto, SH alias Jipri

Dokumen Proposal Job Mix Design diwajibkan untuk ditunjukkan ketika pekerjaan disyaratkan untuk menggunakan site mix (molen) untuk mengukur mutu beton K-250.

Seharusnya, menurut Jipri komisi 1 DPRD Kota Tegal mengajak Tim Pengawas dari PU untuk memstikan apakah Fisik Bangunan SMP 16 tersebut sudah sesuai Spek Teknis apa belum.

“Sehingga pada saat sidak bisa memahami Mutu dan Kwalitas Gedung bangunannya, juga segi administrasi perihal tekmisnya antara lain menanyakan Proposol Job Mix Desain karena Konttaktor melakukan pengecoran beton dengan sit mix,” kata Jipri dalam pernyataan tertulisnya yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kota Tegal Dampingi Komisi I Sidak Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16

Dirinya menduga dokumen itu tidak ada, sebab kalau pengerjaan dilakukan dengan site mix atau molen, maka penyedia barang harus mengajukan proposal job mix desain. Itu akan memakan waktu 28 hari setelah SPK, artinya perlu uji sample terlebih dahulu yang membutuhkan waktu 28 hari.

Meski dwmikian, Jipri mengapresiasi kepada Komisi I DPRD Kota Tegal yang telah sidak langsung atas proyek Pembangunan Ruang Kelas SMPN 16 Kota Tegal.

Hanya saja katanya, Komisi I DPRD Kota Tegal kurang tegas dalam kegiatan tersebut saat ada temuan on the spot seperti terdapatnya pilar yang tidak simetris.

Komisi I DPRD Kota Tegal Rekomendasikan Bongkar Pilar Tidak Simetris Proyek Pembangunan SMPN 16

“Cuma dari informasi yang saya dapatkan Komisi 1 DPRD Kota Tegal kurang tegas dalam tugasnya sebagai lembaga yang punya fungsi pengawasan atas kegiatan yang dibiayai oleh uang Negara,” katanya.

Hal itu di tegaskan jipri bahwa Komisi 1 DPRD Kota Tegal tidak meminta penjelasan kepada tim teknis atau Pengawas Lapangan atas mutu kwalitas strruktur Beton pada bangunan ruang kelas SMPN 16.

“Apakah Kontraktor sudah melaksanakan sesuai Spek Teknis yang tertera dalam Dokumen Kontrak atau belum, hal ini bisa diliat dari fakta lapngan, Kolom Struktur yang sudah terpasang/ Jadi dengan melakukan uji cek fisik beton atau Core Driill Tes,” terangnya.

PPK Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 Respon Pernyataan DPRD Kota Tegal

Komisi I DPRD Kota Tegal saat sidak katanya lagi, seharusnya meminta Kontraktor melalui Pengawas Lapangan agar bisa diperlihatkan kepada Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tegal.

“Saya tegaskan agar Gedung SMPN 16 yang nantinya akan dihuni banyak ratusan siswa, terjamin keselamatannya di kemudian hari,” pungkasnya.

Jipri terakhir menggambarkan tata cara ketika penyedia barang atau kontraktor saat akan mengerjakan pembangunan dengan menggunakan site mix atau molen itu harus didahului dengan pengajuan Proposal Job Mix Design.

Kontraktor Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 16 Kota Tegal Bludreg

Bahwa dijelaskan oleh Jipri, pelaksanaan pekerjaan tersebut dimulai tanggal 6 Agustus 2025 dan berakhir hingga 23 Desember 2025, maka ketika kontraktor mengajukan permohonan atau proposal job mix design yang membutuhkan waktu persetujuan selama 28 hari. Karena kontraktor harus membikin satu sample kemudian uji lab.

“28 hari dari tanggal 6 Agustus, itu artinya pekerjaan baru akan dimulai setelah mendapatkan sertifikat job mix design pada awal september,” papar dia.

Sehingga pekerjaan itu masih punya sisa waktu sekitar 55 hari lagi, belum dikurangi deviasi 10% keterlambatan untuk mencapai 55% yang ditargetkan sebelumnya.

“Maka sisa 45% untuk menyelesaikan pembangunan tersebut bakal ditempuh sekitar 1 bulanan. Saya menduga pekerjaan tidak akan selesai pada waktunya,” pungkasnya. (Anis Yahya)