Regional

Ratusan Warga Kaladawa Tegal Geruduk Balai Desa, Tagih Janji Kades Soal Pembangunan

×

Ratusan Warga Kaladawa Tegal Geruduk Balai Desa, Tagih Janji Kades Soal Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Diskusi terbuka warga dengan Pemerintah Desa Kaladawa, Kecamatan Telang, Kabupaten Tegal, Jumat 31 Oktober 2025 (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Suasana Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, pada Jumat malam 31 Oktober 2025, mendadak tegang. Ratusan warga mendatangi Balai Desa setempat untuk menuntut transparansi penggunaan Dana Desa (DD) serta pemerataan pembangunan yang dinilai belum berjalan optimal.

Aksi yang dikemas dalam kegiatan bertajuk “Kaladawa Bergerak: Diskusi Terbuka, Rakyat Nagih Janji” itu berlangsung cukup hangat. Warga menilai pemerintah desa belum menjalankan tugas dan janji pembangunan sebagaimana mestinya.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Menurut Koordinator Pemuda Desa Kaladawa, Diamond Alfashil Huda, warga menuntut adanya keterbukaan terkait pengelolaan Dana Desa yang selama ini dianggap tertutup dan dimonopoli oleh kepala desa.

“Kami hanya menginginkan adanya transparansi dalam penggunaan Dana Desa. Jangan sampai ada markup anggaran atau proyek yang dikerjakan sepihak oleh kepala desa,” ujar Huda

Ia menambahkan, warga akan terus mengawal hasil diskusi hingga kesepakatan yang telah ditandatangani benar-benar dilaksanakan.

“Kalau perjanjian dilanggar, kami siap melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tegas Huda.

Sementara itu, Kepala Desa Kaladawa, Taslikhin, menyatakan bahwa kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar dan bagian dari dinamika demokrasi di desa. Ia mengaku tidak pernah melakukan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat.

“Saya tidak anti kritik. Tapi perlu diingat, semua ada jalurnya karena kita hidup di negara hukum,” ujar Taslikhin, Sabtu 1 November 2025.

Terkait transparansi Dana Desa, Taslikhin menegaskan bahwa seluruh proses sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan telah dikonsultasikan dengan pendamping desa serta pihak kecamatan.

“Semua sudah transparan. APBDes dan realisasi anggaran bahkan kami publikasikan melalui banner di beberapa titik dan website resmi Desa Kaladawa agar bisa diakses warga,” jelasnya.

Diskusi terbuka itu akhirnya diakhiri dengan penandatanganan perjanjian bersama antara Pemerintah Desa Kaladawa dan perwakilan warga. Penandatanganan disaksikan oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kepolisian, dan TNI.

Adapun beberapa poin penting dalam kesepakatan bersama tersebut antara lain:

1. Pemerintah desa tidak akan melakukan intimidasi terhadap warga.

2. Pengurusan akta kematian tidak dipungut biaya administrasi.

3. Permasalahan tukang parkir (pak ogah) tidak ada pungutan biaya.

4. Kepala desa tidak diperbolehkan melaksanakan proyek Dana Desa secara langsung.

Dengan adanya kesepakatan ini, warga berharap Pemerintah Desa Kaladawa benar-benar menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.***