
BeritaMerdeka.co.id – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Satpas 1430 Polres Tegal. Kini, masyarakat dari kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia, dan penyandang disabilitas dapat menikmati pelayanan SIM prioritas tanpa harus mengantre.
Program unggulan ini merupakan implementasi dari Pelayanan Humanis dan Inklusif, yang menempatkan kenyamanan serta kemudahan masyarakat sebagai prioritas utama.
Melalui kebijakan ini, kelompok rentan tidak perlu menunggu lama dalam antrean, sehingga proses administrasi SIM dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan tetap sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menjelaskan, layanan tersebut hadir sebagai wujud kepedulian dan empati Polres Tegal terhadap masyarakat dengan kondisi khusus.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang adil dan manusiawi bagi seluruh lapisan masyarakat. Ibu hamil, menyusui, lansia, dan penyandang disabilitas berhak mendapatkan prioritas dalam pelayanan SIM. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” ujar AKP Wuri.
Tak hanya memberikan jalur prioritas, Satpas 1430 Polres Tegal juga melengkapi sarana pendukung, seperti area tunggu yang nyaman, ruang laktasi untuk ibu menyusui, serta akses ramah disabilitas. Petugas pelayanan pun telah mengikuti pelatihan khusus agar mampu memberikan pendampingan yang ramah dan profesional kepada masyarakat.
Langkah inovatif ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa sangat terbantu dengan kemudahan tersebut. Melalui pendekatan humanis ini, Satpas 1430 Polres Tegal berupaya menciptakan pengalaman pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan terobosan ini, Polres Tegal terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkeadilan, serta mendukung terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) khususnya di bidang pelayanan lalu lintas.***
