
Oleh : Aristianto Zamzami S.P.d
Penulis : Mahasiswa Pascasarjana UMMUS. Pemerhati masalah sosial kemasyarakatan
Beritamerdeka.co.id – Sebagai seorang S.Pd. (Sarjana Pendidikan, udu Sing Pelang-peleng Dewekan), yang sejak awal menaruh perhatian besar terhadap kualitas dan keadilan dalam sistem pembelajaran kita, saya menatap dengan keprihatinan peristiwa yang terjadi di SMP Negeri 1 Bumiayu pada tanggal 7 November 2025, saat ratusan siswa turun ke jalan, menyuarakan protes atas hal-yang selama ini disimpan di balik tabir. Demonstrasi ini bukan sekadar gejolak remaja tanpa makna, melainkan preseden penting yang memaksa kita merenungkan: sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pendidikan telah terlaksana?
Berdasarkan laporan media, ada keluhan serius dari wali murid dan siswa di sekolah tersebut mengenai adanya pungutan yang membebani saat siswa baru masuk. Salah satu wali murid menyebut bahwa jumlah pungutan mencapai Rp 2,25 juta untuk seragam, buku dan sumbangan pengembangan institusi (SPI). Pada saat yang sama, sekolah tersebut telah menerima dana dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan juga kerap memperoleh dana aspirasi dari anggota dewan untuk pembangunan.
Lebih berat lagi, ada temuan bahwa kepala sekolah dan pengurus MKKS di Kabupaten Brebes — termasuk di sekolah ini — dicopot karena dugaan “mark-up” dana BOS dan pengadaan soal ujian semester yang anggarannya bersumber dari BOS.
Dengan fakta-fakta tersebut di tangan, aksi demonstrasi siswa menjadi sangat bisa dipahami sebagai _cry for justice_ ungkapan keprihatinan generasi muda atas beban yang tampak tidak adil, dan sistem yang tampaknya belum berpihak kepada mereka sepenuhnya.
Dari video dan foto-foto aksi yang beredar dimedia sosial dan Whats App. Aksi protes siswa ini berjalan tanpa ada keterlibatan Guru / Wali murid, hal ini membuktikan kritik dan aspirasi siswa murni kegelisahan dari adik-adik bukanlah setingan. Ini merupakan modal dasar reformasi pendidikan diwilayah bumiayu yang tengah bersiap membentuk daerah otonomi baru yaitu kabupaten Brebes Selatan.
Saya percaya bahwa demonstrasi siswa di SMP Negeri 1 Bumiayu adalah panggilan bangkitnya kesadaran kolektif terhadap hak-hak pendidikan. Dari sisi akademik dan profesional, saya prihatin ketika hak tersebut tidak dipandang sebagai hak fundamental yang harus dijamin oleh negara dan masyarakat.
Namun demikian, saya juga menyarankan agar aksi protes tersebut tidak berhenti pada unjuk rasa saja — sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus segera membuka ruang dialog yang tulus, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan biaya dan pungutan, tetapi juga memperbaiki sistem manajemen sekolah, mekanisme pertanggungjawaban, dan meningkatkan partisipasi siswa serta orang tua dalam pengambilan keputusan.
Kepala sekolah dan pengurus sekolah tentu memiliki tanggung jawab besar, ketika mereka gagal mempertanggungjawabkan dana yang dipercayakan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan otomatis jatuh. Saya menilai bahwa tindakan pemecatan atau pencopotan kepala sekolah dari jabatan karena mark-up dana BOS adalah langkah tegas yang harus diiringi dengan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Peringatan Bulan Bahasa di SMA Ta’alamul Huda Bumiayu 2025
Apa yang terjadi di SMP Negeri 1 Bumiayu bukanlah sekadar “keributan sekolah”, tetapi refleksi kecil dari tantangan besar pendidikan kita: memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan untuk memperkuat kapasitas siswa, bukan membebani mereka. Dalam kacamata saya sebagai mantan aktivis mahasiswa islam, aksi adik-adik ini merupakan sebuah harapan hadirnya generasi pencerah dan tercerahkan untuk menjadi pengawal berdirinya Kab. Brebes Selatan kelak.
Jika kita mampu menuntaskannya dengan bijak, maka demonstrasi 7 November 2025 akan dikenang bukan sebagai konflik, melainkan sebagai titik balik menuju sekolah yang benar-benar adil, transparan, dan bermartabat, serta titik awal reformasi pendidikan di Brebes Selatan. (***)
