Regional

909 Kafilah Siap Unjuk Kebolehan dalam Ajang MTQH 2025 di Tegal.

×

909 Kafilah Siap Unjuk Kebolehan dalam Ajang MTQH 2025 di Tegal.

Sebarkan artikel ini

Pengukuhan Dewan Hakim MTQH Tingkat Propinsi Jateng oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Senin, 10 November 2025

BeritaMerdeka.co.id – Kabupaten Tegal menjadi pusat perhatian dengan digelarnya Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Ajang bergengsi ini akan mempertemukan 909 kafilah dari berbagai daerah di Jawa Tengah, yang siap berkompetisi dalam berbagai cabang lomba MTQH 2025.

Sebagai persiapan yang matang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, telah melantik dewan hakim yang akan bertugas sebagai juri dalam MTQH nanti. Pelantikan berlangsung di Hotel Grand Dian, Slawi, pada Senin, 10 November 2025.

Prosesi pelantikan ini menandai kesiapan penyelenggaraan MTQH yang akan digelar pada tanggal 10 hingga 14 November 2025 di Kabupaten Tegal.

Dewan hakim yang dilantik terdiri dari berbagai unsur sebanyak 57 orang termasuk 30 orang pendamping hakim, 30 panitera, 9 dewan pengawas, 6 pengawas majelis, serta pendamping hakim. Mereka akan mengemban tugas krusial dalam menilai dan memberikan keputusan yang adil terhadap para peserta MTQ

Dalam sambutannya setelah melantik dewan hakim, Saiful Mujab menekankan pentingnya peran dewan hakim dalam memastikan kualitas dan objektivitas penilaian.

“Tugas dewan hakim sangat berat, sehingga harus dilaksanakan dengan ikhlas, penuh komitmen, dan kejujuran. Keputusan yang diambil oleh dewan hakim akan sangat berpengaruh, karena para pemenang MTQH tingkat provinsi akan menjadi perwakilan Jawa Tengah dalam ajang MTQH tingkat nasional,” ujarnya.

MTQH Jawa Tengah 2025 akan mempertandingkan 9 cabang lomba dengan 27 golongan. Cabang-cabang yang dilombakan mencakup berbagai aspek dalam mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an, termasuk tilawah (membaca Al-Qur’an), tahfidz (menghafal Al-Qur’an), tafsir (penafsiran Al-Qur’an), dan lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga akan dimeriahkan dengan lomba-lomba lain, seperti kaligrafi, yang bertujuan untuk memperkaya khazanah seni dan budaya Islam.

Tujuan utama dari penyelenggaraan MTQH ini adalah untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Melalui MTQH, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an. Selain itu, MTQH juga menjadi ajang untuk mempererat persatuan dan silaturahmi antar kafilah dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Penyelenggaraan MTQH Jawa Tengah 2025 ini berada di bawah naungan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Tengah.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan MTQH kali ini dapat berjalan sukses dan menghasilkan qori’ dan qori’ah terbaik yang mampu mengharumkan nama Jawa Tengah di tingkat nasional.

Kabupaten Tegal siap menyambut kedatangan para kafilah dan menjadi saksi bisu dari semangat cinta Al-Qur’an yang membara.***