Ekonomi & BisnisPilihan EditorRegional

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum : Kekompakan Forkopimda Menentukan Iklim Investasi

×

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum : Kekompakan Forkopimda Menentukan Iklim Investasi

Sebarkan artikel ini
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar menyampaikan Kekompakan Forkopimda Menentukan Iklim Investasi disampaikan dalam Rakor Dukungan Stabilitas Sospol di Hotel Gran Dian, Brebes, Kamis, 13 November 2025

Beritamerdeka.co.id – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menegaskan kekompakan Forkopimda faktor krusial dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan.

Ini disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dalam Rakor Dukungan Stabilitas Sospol di Hotel Grand Dian Brebes, 13 November 2025.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Penegasan yang disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, dukungan Stabilitas sospol daerah untuk menentukan keberhasilan program prioritas Presiden, peningkatan pendapatan.

Demonstrasi Siswa SMP Negeri 1 Bumiayu : Isyarat Serius Untuk Reformasi Pendidikan Brebes Selatan

Peningkatan pendapatan per kapita bisa melalui APBN atau investasi dimana ​Investasi adalah Solusi Utama karena ketergantungan pada APBN akan lambat, sehingga investasi adalah solusi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi di daerah.

Pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan stabilitas menjadi langkah antisipatif.

Terdapat temuan 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami aksi anarkis pada kerusuhan bulan Agustus 2025.

Bahtiar menyoroti masih adanya pihak yang mengganggu iklim investasi, termasuk ormas, oknum aparat, maupun unsur pemerintah daerah sendiri.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyimak

Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus berubah sikap, lebih terbuka terhadap investasi, dan menghentikan cara-cara lama yang mengganggu investor.

Diperlukan perubahan sikap, kekompakan Forkopimda, sinergi lintas sektor, dan toleransi tinggi agar daerah menjadi magnet investor.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, hadir dan menyampaikan dukungan penuh, sementara Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, menyatakan Pemkot Tegal terbuka bagi investor dan telah menyediakan berbagai kemudahan perizinan dan akses.

Forkopimda Kota Tegal terus menjaga kondusifitas melalui doa bersama, deklarasi damai, dan penguatan komunikasi lintas elemen masyarakat.

Kerusuhan dan Aksi Anarkis di Jawa Tengah (Agustus 2025)

​Temuan dari berita-berita periode Agustus hingga November 2025 menunjukkan adanya gelombang unjuk rasa besar-besaran yang berujung anarkis, khususnya di Jawa Tengah.

​Dirjen Kemendagri Bahtiar menyebutkan adanya 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mengalami aksi anarkis pada kerusuhan bulan Agustus.

​Polda Jawa Tengah mengamankan total 1.747 pelaku kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Jawa Tengah antara 29 Agustus hingga 1 September 2025 mayoritas pelaku kerusuhan ​1.058 orang adalah anak di bawah umur.

​Kerusuhan besar terjadi pada 10-13 Agustus 2025 di Kabupaten Pati,​penyebab utamanya adalah penolakan terhadap usulan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250% yang dianggap tidak merakyat.

​Tuntutan massa meluas hingga meminta Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. ​Kerusuhan ini diwarnai aksi anarkis seperti perusakan, pembakaran ban, dan pembakaran satu kendaraan Polri.

​Kasus kerusuhan besar lainnya ditangani Polda Jateng, yaitu, ​perusakan di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 29 Agustus 2025, ​penyerangan Mapolda Jateng pada 30 Agustus 2025, yang diduga terencana, dengan pelemparan batu dan kayu ke gerbang Mapolda.

​Sifat ​Aksi anarkis di Jawa Tengah dinilai sudah “kelewat batas” dan mengarah pada tindak pidana. ​Terdapat indikasi adanya “penunggang gelap” demonstrasi yang melakukan provokasi.

​Pemeriksaan menunjukkan beberapa pelaku positif mengonsumsi benzodiazepam dan berbau alkohol, menambah kekhawatiran tentang kualitas aksi dan pelaku.

​Kerusuhan ini merupakan bagian dari gelombang unjuk rasa yang lebih luas secara nasional, dengan berbagai tuntutan, termasuk ​menurunkan tunjangan DPR, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi total terhadap Polri dan DPR.

​Kerusuhan Agustus 2025, yang disebutkan oleh Dirjen Kemendagri, merupakan peristiwa nyata dan signifikan di Jawa Tengah yang melibatkan banyak kabupaten/kota yang menimbulkan kerusakan dan mengancam stabilitas daerah, yang pada gilirannya dapat mengganggu iklim investasi. (Anis Yahya)