
Beritamerdeka.co.id – Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan rencana perjanjian keamanan strategis baru antara negara Indonesia dan Australia.
Pakta ini mencakup konsultasi rutin tingkat pemimpin dan menteri, kerjasama isu pertahanan, koordinasi menghadapi potensi ancaman terhadap keamanan kedua negara.
Penandatanganan resmi dijadwalkan Januari 2026 saat kunjungan resmi PM Albanese ke Indonesia, menandai langkah penting dalam memperkuat stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

Ini adalah perkembangan besar dalam hubungan kedua negara, Presiden Prabowo Subianto dan PM Anthony Albanese akan menandatangani Isi Pakta yang antara lain konsultasi rutin tingkat pemimpin dan menteri, kerja sama pertahanan, dan koordinasi menghadapi potensi ancaman dengan tujuan memperkuat stabilitas dan kemitraan strategis di kawasan Indo-Pasifik.
Perjanjian semacam ini menunjukkan komitmen yang lebih dalam untuk stabilitas regional dan dapat memiliki implikasi signifikan untuk keamanan kawasan.
Pengumuman rencana perjanjian keamanan strategis baru ini dilakukan saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Sydney, Australia, dan pertemuannya dengan PM Anthony Albanese pada 12 November 2025.

Perjanjian ini akan melembagakan konsultasi rutin tingkat pemimpin dan menteri (termasuk kerja sama militer dan konsultasi strategis tingkat tinggi) untuk memastikan koordinasi yang erat.
Pakta ini mencakup janji bahwa jika keamanan salah satu atau kedua negara terancam, mereka akan berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah yang dapat diambil bersama, yang mencerminkan pengakuan bahwa cara terbaik menjaga stabilitas adalah dengan bertindak bersama.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya Australia sebagai “tetangga yang baik” yang harus saling menjaga dalam keadaan apapun, dan bahwa kedua negara “ditakdirkan untuk bertetangga langsung.”
Kenali UTS Insearch Sydney Australia, Tempat Studi Gibran Rakabuming Raka
Kesepakatan ini pada dasarnya adalah pembaruan atau peningkatan dari perjanjian keamanan yang pernah ada sebelumnya, termasuk yang ditandatangani PM Paul Keating dan Presiden Soeharto pada tahun 1995.
Anggota DPR RI, seperti TB Hasanuddin, telah menyarankan pemerintah Indonesia untuk berhati-hati menafsirkan setiap poin perjanjian agar kedaulatan negara tetap terjaga penuh, dan memastikan transparansi dalam kerja sama strategis ini.
Pakta ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Indo-Pasifik, terutama terkait persaingan antara aliansi yang dipimpin AS (termasuk AUKUS, yang melibatkan Australia) dan Tiongkok.
Baik Indonesia maupun Australia melihat pakta ini sebagai cara terbaik untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan yang sangat penting ini.
Posisi Indonesia:
Indonesia selama ini menganut politik bebas-aktif dan berhati-hati agar tidak terlalu berpihak kepada kekuatan besar (AS atau Tiongkok). Pakta bilateral ini dapat dilihat sebagai upaya Indonesia untuk menyeimbangkan dinamika kawasan dengan memperkuat kemitraan kuncinya sendiri.
Meskipun belum ada reaksi resmi dari negara lain terhadap pakta bilateral ini secara langsung, konteksnya menunjukkan bahwa negara-negara kawasan akan mengamatinya.
Sebelumnya, Indonesia telah menyatakan kekhawatiran terhadap pakta trilateral AUKUS (Australia, Inggris, AS), karena berpotensi meningkatkan perlombaan senjata dan ketegangan antarnegara besar di Indo-Pasifik.
Pakta baru dengan Indonesia ini mungkin bertujuan untuk meredakan kekhawatiran tersebut dan menempatkan Indonesia sebagai mitra keamanan regional utama Australia. (***/ Anis Yahya / War Archives)
