Tni Polri

Operasi Zebra Candi 2025 Segera Dimulai, Polres Tegal Siapkan Strategi “Tanpa Ampun”

×

Operasi Zebra Candi 2025 Segera Dimulai, Polres Tegal Siapkan Strategi “Tanpa Ampun”

Sebarkan artikel ini
Polres Tegal akan menggelar Operasi Zebra Candi 2025

BeritaMerdeka.co.id – Polres Tegal bersiap menggelar Operasi Zebra Candi 2025 yang akan berlangsung pada 17–30 November 2025. Operasi kepolisian terpusat ini difokuskan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Polres Tegal.

Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat, Polres Tegal menyiapkan rangkaian kegiatan sosialisasi, penyuluhan, hingga penegakan hukum berbasis teknologi.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo mengatakan, penindakan selama Operasi Zebra Candi 2025 akan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta penindakan langsung di lapangan.

“Edukasi mengenai aturan berkendara juga terus digencarkan agar masyarakat lebih patuh dan mampu menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” terang Kapolres dalam keterangan resminya, Jum’at, 14 November 2025.

Untuk memperluas jangkauan informasi, Polres Tegal memanfaatkan berbagai sarana publikasi, termasuk pemasangan balon reklame “Limas” yang menarik perhatian pengguna jalan.

Langkah ini bertujuan memastikan pesan Operasi Zebra tersampaikan secara luas, efektif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Operasi Zebra Candi 2025 mengedepankan prinsip Melindungi, Melayani, dan Mengayomi, sebagaimana tergambar dalam poster resmi yang menampilkan jajaran pimpinan Polres Tegal.

Komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa Polri hadir dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran lalu lintas.

Polres Tegal mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Tegal.***