Pendidikan

Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ribuan Guru dan Pelajar Padati Lapangan Pemkab Tegal

×

Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ribuan Guru dan Pelajar Padati Lapangan Pemkab Tegal

Sebarkan artikel ini
Upacara peringatan Hari Guru Nasional di Lapangan Pemkab Tegal, Selasa 25 November 2025 (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Kabupaten Tegal digelar khidmat di Lapangan Pemkab Tegal pada Selasa, 25 November 2025. Ribuan guru dan pelajar hadir memadati area upacara yang berlangsung penuh semangat dan kebanggaan bagi insan pendidikan.

Hadir dalam upacara tersebut Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Wakil Bupati Ahmad Kholid, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Amir Makhmud, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua PGRI Kabupaten Tegal, Ketua PGSI, serta sejumlah tokoh pendidikan dan tamu undangan lainnya.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Bupati Ischak Maulana Rohman selaku inspektur upacara membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Dalam amanat tersebut, pemerintah pusat menekankan bahwa Hari Guru Nasional tidak boleh hanya menjadi tradisi tahunan, melainkan momen penguatan komitmen untuk menempatkan guru sebagai fondasi peradaban bangsa.

“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru, tugas mencerdaskan, membentuk karakter, dan menjaga masa depan Indonesia,” ujar Ischak di hadapan peserta upacara.

Ia menjelaskan, guru merupakan aktor kunci dalam menentukan kualitas generasi penerus. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan struktural untuk memastikan para guru mendapatkan lingkungan kerja yang kondusif, kesejahteraan yang memadai, serta perlindungan profesi yang kuat.

“Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru. Ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status, hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama mengajar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola tersebut secara bertahap, termasuk penataan kebutuhan guru, pemetaan beban kerja, dan penegasan perlindungan profesi.

Ketua PGRI Kabupaten Tegal, Satiyo, menyampaikan pandangannya di sela kegiatan. Baginya, guru saat ini menghadapi tekanan yang tak sepenuhnya disadari publik, mulai dari tuntutan orang tua murid, tekanan sosial, hingga kekhawatiran berlebih ketika mendisiplinkan siswa.

“Guru sudah dibekali dengan pengetahuan sesuai bidangnya. Seharusnya tidak ada tekanan-tekanan yang membuat mereka serba salah,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya stabilitas mental pendidik sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan.

“Guru harus punya mental yang kuat untuk membimbing anak-anak. Jika mentalnya lemah, ia bisa mudah dipermainkan murid. Pesan kami, jangan takut intimidasi. Tetap fokus mengajak anak-anak pada kebaikan,” tegasnya.

Satiyo juga menekankan bahwa ketidakstabilan mental guru akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas. Ia menilai bahwa guru yang menghadapi tekanan tanpa perlindungan memadai berisiko kehilangan otoritas di depan siswa.

Ketua PGRI itu menjelaskan bahwa pemerintah melalui kerja sama dengan kepolisian telah memperkuat perlindungan terhadap profesi guru. Selain itu, regulasi baru tentang beban kerja guru dinilai jauh lebih manusiawi dibanding sebelumnya.

“Pemerintah saat ini lebih melonggarkan guru dari beban administrasi. Jam mengajar juga tidak lagi wajib 24 jam. Artinya guru bisa fokus mengajar dengan lebih optimal dan tidak terjebak pekerjaan administratif yang menumpuk,” jelasnya.

Menurutnya, penyederhanaan regulasi tersebut menjadi angin segar bagi guru yang selama bertahun-tahun dibebani tumpukan laporan, perangkat pembelajaran, hingga kegiatan administratif lainnya yang menyita waktu mengajar.

Saat ini jumlah anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tegal mencapai lebih dari 13.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000 merupakan guru berstatus ASN, sementara sekitar 5.000 lainnya berstatus non-ASN.

Angka tersebut menunjukkan besarnya ekosistem pendidikan di Kabupaten Tegal dan pentingnya dukungan pemerintah untuk memastikan seluruh pendidik dapat bekerja maksimal.***