Pilihan EditorRegional

Wali Kota Tegal Serahkan SK Purna Tugas kepada 12 PNS

×

Wali Kota Tegal Serahkan SK Purna Tugas kepada 12 PNS

Sebarkan artikel ini
12 PNS akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 Desember 2025 dan resmi menerima SK dari Wali Kota Tegal, Selasa, 25 November 2025

Beritamerdeka.co.id – Sebanyak 12 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal resmi memasuki masa purna tugas (pensiun) terhitung mulai 1 Desember 2025.

SK Purna Tugas diserahkan langsung Wali Kota Tegal, Dedy Yon kepada ASN di Halaman Pendopo KGS, Selasa 25 November 2025.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Prosesi penyerahan SK Purna Tugas ASN, Dedy Yon didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Sekda Agus Dwi Sulistyantono.

Apresiasi Atas Pengabdian

​Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah menyelesaikan masa baktinya. Ia menegaskan bahwa kontribusi para pegawai tersebut telah menjadi fondasi penting bagi pembangunan kota.

​“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, pengabdian, dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Jejak langkah Bapak Ibu semua telah menjadi bagian penting dalam kemajuan pemerintah dan pelayanan publik di Kota Tegal,” ujar Dedy Yon.

​Adapun ke-12 PNS yang menerima SK Purna Tugas berasal dari berbagai instansi, mulai dari Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, hingga tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Berikut adalah daftarnya:

​Paulus Herdiyanto Puja Handoyo, S.Sos., M.Si. – Kepala Bagian Perekonomian Setda

​Restuningsih, S.IP. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan

​Carmad, S.IP. – Lurah Kaligangsa, Kecamatan Margadana

​dr. Bambang Kuswanto – Dokter Ahli Madya Puskesmas Tegal Timur, Dinas Kesehatan

​Akmad Arifin – Pengadministrasi Kepegawaian Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata

​Dasmiati – Pramu Bakti RSUD Kardinah

​Nunung Nugrohowati, S.Pd. – Guru Ahli Pertama SMP Negeri 8

​Sulawatiningsih, S.Pd.Bio. – Guru Ahli Madya SMP Negeri 14

​Lis Aeni Azizah, S.Pd. – Guru Ahli Madya SMP Negeri 17

​Sutikno, S.Pd. – Guru Ahli Madya SD Negeri Kejambon 6

​Martuti, S.Pd. – Guru Ahli Madya SD Negeri Mintaragen 5

​Sulistiyorini, S.Pd.SD. – Guru Ahli Madya SD Negeri Slerok 5

Angkutan Sekolah Gratis Kota Tegal Mulai Beroperasi, Berikut Jadwal dan Rutenya

Pesan untuk ASN Aktif

​Selain melepas para purna tugas, Wali Kota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada lima PNS di lingkungan Pemkot Tegal.

​Menutup amanatnya, Wali Kota mengingatkan seluruh peserta apel bahwa kegiatan Apel Pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana untuk memperkuat kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara.

​“Kita adalah garda terdepan pelayanan publik. Setiap tugas yang kita jalankan, sekecil apa pun, merupakan bentuk pengabdian kepada Kota Tegal dan masyarakatnya,” pungkasnya. ***