Regional

Bansos Gratis Mulai Disalurkan, Bupati Tegal Ingatkan Aparat Desa: Jangan Berani Pungli

×

Bansos Gratis Mulai Disalurkan, Bupati Tegal Ingatkan Aparat Desa: Jangan Berani Pungli

Sebarkan artikel ini
Peluncuran penyaluran bansos oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di Gudang Bulog Procot (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Badan Pangan Nasional untuk 102.778 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu, 26 November 2025.

Program ini diluncurkan sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Dalam apel pelepasan distribusi di Gudang Bulog Procot, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa seluruh bantuan diberikan 100 persen gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Ischak hadir bersama Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, Kepala Bulog Procot, perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas KP-Tan, untuk memastikan proses berjalan transparan dan aman.

Setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang terdampak penurunan pendapatan.

“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu. Ini sangat membantu di tengah harga sembako yang masih tinggi,” ujar Ischak.

Ischak juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh perangkat desa agar tidak ada pihak yang mencoba menarik iuran atau pungutan tambahan kepada penerima.

“Ini bantuan benar-benar gratis. Kami minta pemerintah desa memberikan pemahaman kepada warga dan memastikan tidak ada pungutan liar. Jika ada, segera laporkan,” tegasnya.

Bantuan pangan ini disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi, sehingga dipastikan menyentuh masyarakat paling membutuhkan.

Distribusi dilakukan secara bertahap ke seluruh desa sesuai kuota masing-masing wilayah.

Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat selama proses penyaluran.

Masyarakat diimbau melapor jika menemukan indikasi pelanggaran atau praktik pungli demi menjaga integritas program bantuan ini.***