
Beritamerdeka.co.id – Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKS, Moh Ali Mashuri, S.AP, melaksanakan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) masa persidangan I Tahun 2025/2026.
Kegiatan reses keempat, bertempat di Jl. Kemuning, Gg Bougenvile, Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, Kota Tegal, pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Ali Mashuri menjelaskan bahwa reses kali ini difokuskan di Kelurahan Kejambon setelah sebelumnya dilaksanakan di Kelurahan Panggung, Slerok, dan Mintaragen.
PKS Kota Tegal Rutinkan Pelayanan Publik Program Makan Siang Gratis untuk Ojol
“Ini merupakan bagian dari kami menyapa masyarakat Kelurahan Kejambon dalam rangka untuk menampung atau menerima aspirasi,” ujar Ali Mashuri, seperti dikutip dari beritamerdeka.co id.
Ia menambahkan bahwa pemilihan Kejambon sebagai lokasi reses juga didasari oleh kontribusi dukungan signifikan dari kelurahan tersebut pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
“Kelurahan Kejambon juga merupakan salah satu kelurahan yang turut berkontribusi dukungan kepada kami di Pemilu 2024. Maka, pihak kami concern memperhatikan dan proaktif serta mendatangi untuk dapat memperjuangkan aspirasi masyarakatnya,” tegas Ali Mashuri.
Reses ini, menurut Ali Mashuri, berfungsi sebagai fasilitas utama bagi anggota dewan untuk menjalankan fungsi representatifnya.
“Insya Allah, kegiatan ini merupakan sarana atau fasilitas para anggota DPRD untuk turun ke masyarakat, menyapa, kemudian juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas tugas mereka selama satu masa persidangan,” terangnya.
Dalam acara tersebut, ia juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban mengenai kegiatan dan tugasnya selama satu masa persidangan di DPRD Kota Tegal.
Secara umum, kegiatan reses anggota DPRD Kota Tegal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Moh Ali Mashuri ini mengundang total 300 konstituen selama pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan I
(Anis Yahya)
