Hukum Kriminal

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kejari Kabupaten Tegal Umumkan Deretan Kasus Korupsi Fantastis

×

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kejari Kabupaten Tegal Umumkan Deretan Kasus Korupsi Fantastis

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa 9 Desember 2025

BeritaMerdeka.co.id – Menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal mengumumkan capaian penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Rangkaian kegiatan penindakan ini dipaparkan pada Selasa, 9 Desember 2025, sebagai bentuk komitmen Kejari dalam memberantas praktik-praktik merugikan keuangan negara di wilayah hukumnya.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, melalui Kasi Intelijen Pradipta Teguh Sutanto menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menangani berbagai tahapan penindakan korupsi, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi terhadap para pelaku.

Adapun rincian penanganan perkara tersebut antara lain:
Penyelidikan: 2 perkara
Penyidikan: 4 perkara
Pra-penuntutan: 6 perkara
Penuntutan: 5 terdakwa
Eksekusi: 1 terpidana

Dari sejumlah perkara yang ditangani, Kejari juga membeberkan nilai kerugian negara yang berhasil diungkap. Kasus dugaan korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Balapulang menjadi salah satu temuan terbesar, dengan total kerugian negara mencapai Rp12.589.124.976.

Selain itu, perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Desa Kreman, Kecamatan Warureja, juga menyita perhatian. Dalam kasus tersebut, kerugian negara tercatat sebesar Rp553.435.451.

Tidak hanya mengungkap kerugian, Kejari Kabupaten Tegal juga mencatat keberhasilan dalam penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan, dengan nilai yang berhasil diamankan mencapai Rp88.375.000.

Melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan korupsi.

Pihaknya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***