Pilihan EditorRegionalUncategorized

Rakor KSOP Tegal Bahas Amankan Arus 300 Kapal Selama Posko Nataru 2025-2026

×

Rakor KSOP Tegal Bahas Amankan Arus 300 Kapal Selama Posko Nataru 2025-2026

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi pembahasan kesiapan dan pembukaan posko Nataru di Ruang Rapat Lantai 2 KSOP Tegal, Senin, 15 Desember 2025

Beritamerdeka.co.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait dan seluruh stakeholder.

Rapat koordinasi yang digelar KSOP dengan instansi terkait dan seluruh stakeholder tersebut untuk membahas kesiapan pembukaan posko angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Rapat pembahasan kesiapan dan pembukaan posko Nataru itu dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 KSOP Tegal, Senin, 15 Desember 2025.

Plt. Kepala KSOP Kelas IV Tegal, Moch. Andi Arifin

Plt. Kepala KSOP Kelas IV Tegal, Moch. Andi Arifin, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kesiapan penyelenggaraan angkutan laut Nataru. Posko angkutan laut Nataru 2025-2026 ini dijadwalkan akan beroperasi mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Antisipasi Lonjakan Kapal dan Kerawanan Kebakaran

Andi Arifin memaparkan bahwa Posko Nataru ini memiliki dua fokus utama: mengantisipasi lonjakan arus kapal yang masuk serta mencegah potensi kebakaran kapal di Pelabuhan Tegal.

​”Di Pelabuhan Tegal ini memang dikenal rawan kebakaran mengingat cuaca saat ini cukup ekstrem. Jadi, kita lakukan antisipasi,” ujar Andi Arifin.

Untuk menjaga kelancaran alur pelayaran dan mengantisipasi lonjakan, Andi Arifin menyebutkan bahwa saat ini terdapat 112 kapal yang sudah masuk. Namun, diperkirakan total kapal yang akan masuk ke Pelabuhan Tegal selama periode Nataru mencapai 200 hingga 300 kapal.

Terkait dengan pencegahan kebakaran, ia mengimbau kepada seluruh pemilik kapal agar setiap kapal, terutama kapal nelayan, dijaga minimal oleh satu orang petugas jaga, layaknya pada kapal niaga, dan tidak hanya mengandalkan penjaga malam saja.

Keterlibatan Unsur Maritim dan Pembagian Tugas Posko

Sementara itu, Koordinator Keselamatan Penjagaan dan Patroli, Dwi Yuda Maulana, menyampaikan bahwa rapat terpadu ini melibatkan semua unsur maritim dan stakeholder di Kota Tegal. Dasar hukum pelaksanaan posko ini adalah Instruksi Dirjen Perhubungan Nomor IR No 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Walikota Dedy Yon Berharap Adanya Revitalisasi Potensi Pelabuhan Tegal

Posko yang aktif mulai 18 Desember hingga 5 Januari 2026 ini akan beroperasi dengan sistem tiga shift per delapan jam, dimulai dari pukul 00.00 WIB.

​”Karena di sini (Pelabuhan Tegal) tidak ada pelabuhan penumpang, dan juga embarkasi-embarkasi, jadi kita fokuskan untuk keamanan, mitigasi, dan pencegahan kebakaran kapal,” tegas Dwi Yuda Maulana.

(Anis Yahya)