
Beritamerdeka.co.id – Banjir bandang terjang kawasan wisata legendaris Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal seperti area ikonik, Pancoran 13 pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Selain menghancurkan infrastruktur wisata seperti Pancuran 13 Guci, banjir bandang menjadi alarm keras atas kerusakan ekosistem di lereng Gunung Slamet.
Hujan deras mengguyur wilayah hulu meningkatkan debit air, membawa banyak material dan menghantam fasilitas sejumlah penginapan di sekitar Pancuran 13.

Kondisi semakin mengkhawatirkan karena sumber-sumber air panas di kawasan tersebut kini terbuka lebar secara tidak alami.
Hal ini menurut pernyataan sebuah situs peduli lingkungan BRAVO MAWAR HIJAU yang dirilis melalui situs resminya, bravomawarhijau.or.id, memicu kekhawatiran terkait stabilitas geologi serta fluktuasi suhu air yang tidak menentu pasca-bencana.
Akar Masalah: Alih Fungsi Lahan dan Perizinan
Bencana ini diduga kuat merupakan dampak dari kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet akibat pembalakan liar dan masifnya alih fungsi lahan menjadi perkebunan sayur (kentang). Berkurangnya daya serap air di wilayah hulu membuat air hujan langsung meluncur ke bawah tanpa hambatan.
Selain faktor alam, carut-marut perizinan pemanfaatan air dan lahan di kawasan Guci menjadi sorotan tajam. Banyaknya pemanfaatan air panas, baik resmi maupun tidak resmi, dinilai telah membebani daya dukung lingkungan setempat.
Rekomendasi Strategis “Bravo Mawar Hijau”
Menanggapi tragedi ini, muncul desakan kuat melalui rekomendasi Bravo Mawar Hijau yang menekankan lima poin utama tindak lanjut:
– Tanggap Darurat: Memprioritaskan keselamatan warga, evakuasi, dan pendataan kerusakan secara akurat.

– Koordinasi Lintas Instansi: Mendorong BPBD Tegal bersinergi dengan KLHK, BKSDA, dan Dinas Kehutanan Jateng. Polres Tegal juga diminta mengusut dugaan pembalakan liar.
– Audit Lingkungan Menyeluruh: Melakukan audit terhadap seluruh izin pemanfaatan air (termasuk Pancuran 13) dan legalitas lahan perkebunan kentang di kawasan hutan.
– Pemulihan Ekosistem: Rehabilitasi hutan dan konservasi tanah di lereng Gunung Slamet harus segera dilakukan untuk mencegah bencana serupa.
Puluhan Lubang Bekas Galian PT TUJT Ruas Trayeman-Dukuhturi, Ancaman Nyata di Jalan Kabupaten Tegal
– Penegakan Hukum Tegas: Mendesak Gakkum KLHK untuk turun langsung ke lokasi, memberikan sanksi tegas, dan menutup izin-izin yang tidak jelas.
”Hutan rusak, banjir datang. Segera tertibkan perizinan yang tidak jelas di Guci. Gakkum KLHK harus turun tangan dan memberikan sanksi tegas sebagai efek jera!” ungkap Daryanto Ketua BRAVO MAWAR HIJAU dalam seruannya saat dihubungi beritamerdeka.co.id, Minggu, 21 Desember 2025.
Dikatakan Daryanto bahwa tragedi Guci menjadi pengingat pahit bahwa eksploitasi alam tanpa pengawasan ketat akan berujung pada bencana.

“Kini, publik menanti langkah nyata pemerintah untuk memulihkan “permata” wisata Tegal ini demi masa depan yang lebih hijau. Bravo untuk yang peduli!,” pungkas Daryanto.
(*/Anis Yahya)
