
Beritamerdeka.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal didesak untuk segera memberikan kejelasan terkait proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) yang mangkrak.
Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) tersebut direncanakan di atas lahan hibah seluas 10,1 hektar di Kecamatan Tegal Timur.
Proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) tersebut dinilai tidak menunjukkan progres signifikan meski sudah berjalan selama lima tahun.
Drama Politik Banyumas Memanas, PDIP Dorong Nova Jadi Plt Ketua DPRD
Hj. Ratna, S.Pt, anggota DPRD Kota Tegal periode 2024β2029 dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti bahwa hingga saat ini, publik belum mendapatkan keterangan pasti mengenai kapan pembangunan tersebut akan selesai atau kapan lahan tersebut mulai dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pendidikan.
Desak Transparansi dan Rapat Dengar Pendapat
Pihaknya akan mrndesak legislatif meminta Pemkot Tegal segera mengadakan rapat koordinasi. Diharapkan DPRD juga memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi kendala di lapangan.
β”Ini sudah lima tahun berjalan sejak direncanakan, namun progresnya belum terlihat secara signifikan. Pemkot perlu menjelaskan kepada publik kapan selesainya atau bagaimana pemanfaatan hibah itu,” ujar Ratna.
Pertimbangkan Penarikan Kembali Hibah
βia juga memberikan opsi tegas bagi pemerintah kota Tegal, mengingat kondisi APBN saat ini yang mengalami banyak pengurangan anggaran di tingkat kementerian, maka ada kekhawatiran pembangunan kampus tersebut akan terus tertunda.
β”Andaikata pembangunannya memakan waktu yang terlalu lama, pemerintah kota bisa mempertimbangkan kembali rencana hibahnya. Kita tahu fokus APBN hari ini banyak pengurangan anggaran, ini harus dilihat lagi secara realistis,” tambah Ratna.
Aspirasi Warga Terkait Sertifikat Tanah
Selain masalah pembangunan kampus, Ratna juga menyinggung persoalan sosial di sekitar lokasi hibah di Kelurahan Panggung. Banyak warga di wilayah tersebut yang saat ini mengharapkan kejelasan mengenai sertifikat tanah mereka.
Ratna memberikan penegasan bahwa pada prinsipnya DPRD mendukung hibah lahan untuk kepentingan pendidikan selama ada kejelasan waktu pelaksanaan. Jangan sampai lahan seluas 10 hektar tersebut terbiarkan tanpa kepastian, sementara kebutuhan masyarakat akan legalitas tanah juga mendesak.
Sekilas Proyek Poltek KP Tegal
Sebagai informasi, Pemkot Tegal secara resmi menghibahkan lahan seluas 10,1 hektar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada Juli 2020.
Hibah ini awalnya dimaksudkan untuk mentransformasi Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan guna meningkatkan kapasitas mahasiswa dari 500 menjadi 2.000 orang.
Proyek ini diharapkan menjadi ikon “Kota Bahari” dan pusat wisata edukasi bahari di Jawa Tengah.
Namun, dengan belum adanya pembangunan fisik yang nyata setelah lima tahun, proyek ini kini berada di bawah pengawasan ketat legislatif.
(Anis Yahya)
