
BeritaMerdeka.co.id – Polres Tegal menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik, yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Selasa 30 Desember 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, didampingi Kasat Reskrim AKP Luis Betran, Kasat Resnarkoba AKP Indra Irnawan, Kasat Lantas AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, Kasi Humas Ipda Komarudin, serta dihadiri oleh awak media.
Dalam pemaparannya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tegal sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara jajaran kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat. Polres Tegal berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman melalui pelayanan yang profesional dan humanis,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Kapolres menjelaskan, stabilitas kamtibmas di Kabupaten Tegal selama 2025 terjaga dengan baik. Berbagai agenda masyarakat, kegiatan keagamaan, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan dapat berlangsung aman dan lancar.
Dalam menjaga kondusivitas tersebut, Polres Tegal mengedepankan langkah preventif dan preemtif, yang didukung dengan penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan.
Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal mencatat kinerja positif. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 158 perkara berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 78,22 persen.
Adapun tindak pidana yang mendominasi meliputi pencurian dengan pemberatan, penipuan, tindak pidana perlindungan anak, serta pencurian kendaraan bermotor.
Polres Tegal juga menangani sejumlah kasus menonjol, salah satunya kasus penemuan empat orang meninggal dunia di Tol KM 284+800 Kabupaten Tegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik, korban dinyatakan positif terpapar gas Karbon Monoksida (CO).
Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Tegal menunjukkan kinerja signifikan. Sepanjang 2025, sebanyak 58 kasus narkotika berhasil diungkap dan diselesaikan, atau mencapai 98,3 persen. Dari pengungkapan tersebut, Polres Tegal diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 21 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Di sektor lalu lintas, Polres Tegal mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, angka fatalitas korban meninggal dunia justru mengalami penurunan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar dan remaja.
Menutup konferensi pers, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, menyampaikan apresiasi kepada awak media dan seluruh masyarakat Kabupaten Tegal atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berkeadilan demi terwujudnya Kabupaten Tegal yang aman dan kondusif,” pungkasnya.***
