Beritamerdeka.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Mangkukusuman, Tegal Timur, Kota Tegal, pada Rabu (28/1/2026), menjadi ajang penyampaian berbagai aspirasi krusial. Salah satu isu hangat yang mencuat adalah kerancuan arus lalu lintas di Jalan Cempaka akibat kebijakan satu arah yang dinilai tidak efektif.
Acara yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Mangkukusuman (MKK) ini bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal Tahun 2027. Selain perangkat kelurahan, hadir pula tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, LPMK, PKK, serta dua anggota DPRD Kota Tegal: H. Purnomo, S.H. (PDI-P) dan Mochamad Ali Mashuri, S.AP. (PKS).
Evaluasi Satu Arah dan Kerusakan Trotoar
Perwakilan RW 01 secara tegas meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan satu arah di jalur Jl. AR Hakim, Jl. Cempaka, hingga Jl. Melati (Pujasera). Menurutnya, kebijakan saat ini memperbolehkan kendaraan dari arah Bundaran SMAN 1 (Kolam Renang Samudera) masuk hingga Pujasera, namun di lapangan banyak pengendara yang justru bablas hingga Jl. AR Hakim.

”Kenyataannya banyak pengendara yang lanjut hingga Jl. AR Hakim. Ini menjadi rancu dan membahayakan,” ungkap perwakilan RW 01.
Tak hanya soal lalu lintas, warga juga menyoroti rusaknya trotoar di sepanjang Jl. AR Hakim akibat aktivitas parkir dan pedagang. Kondisi ini memaksa pejalan kaki mengalah dan berjalan di bahu jalan, yang tentu berisiko tinggi.
Respons Anggota Dewan
Menanggapi keluhan trotoar, H. Purnomo menjelaskan bahwa Jl. AR Hakim merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia berkomitmen untuk membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan menjembatani usulan ini ke Provinsi melalui anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, dr. Messy Widiastuti, MARS. Ini adalah tugas kami sebagai wakil rakyat,” tegas Purnomo.
Di sisi lain, Mochamad Ali Mashuri memberikan apresiasi luar biasa atas ketaatan warga Mangkukusuman dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga meraih prestasi tingkat kota.
“Uang PBB inilah modal pembangunan. Terkait usulan pembangunan, saya harap warga menyediakan Contact Person agar dinas terkait bisa langsung berkoordinasi saat eksekusi lapangan dilakukan,” saran Ali Mashuri.
Selain isu infrastruktur jalan, Musrenbangkel juga mencatat beberapa poin penting lainnya, di antaranya:
Menggaet Investor Pemkot Tegal Gelar Forum Investasi Tegal 2026
– Beban Kerja Posyandu: Keluhan kader Posyandu terkait tugas yang dirasa terlalu berat.
– Penerangan Jalan Umum (PJU): Permintaan perbaikan dan penambahan lampu di RW 03.
– Akses Ekonomi: Usulan pengaspalan Jl. Batanghari menuju kawasan Pasar Ayam/Pasar Pagi.
Musrenbangkel merupakan forum partisipatif tahunan untuk menyelaraskan perencanaan lokal dengan pembangunan kota. Hasil dari forum ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) untuk disaring menjadi program prioritas.
(Anis Yahya)














