Scroll untuk baca berita
Hukum KriminalPilihan EditorRegional

Pemkot Tegal Teken Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional dan PN Tegal

×

Pemkot Tegal Teken Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional dan PN Tegal

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tegal resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan PN Tegal Kelas 1A di kantor Setda Lt 1 Kota Tegal, Selasa, 21 April 2026.

Beritamerdeka.co.id – Pemerintah Kota Tegal resmi menjalin kolaborasi strategis dengan dua instansi vertikal sekaligus guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan Pengadilan Negeri (PN) Tegal Kelas 1A, Selasa, 21 April 2026.

​Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, dan Ketua PN Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes.

Komitmen Pemberantasan Narkotika

​Kerja sama dengan BNN Kota Tegal difokuskan pada Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, mengungkapkan bahwa momen ini sangat bersejarah karena merupakan MoU pertama yang dilakukan sejak BNN Kota Tegal berdiri pada 1 September 2015.

​”Harapan kami, MoU ini menjadi turunan bagi SKPD-SKPD dalam berkegiatan bersama BNN. Sinergi ini krusial agar fungsi pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Tegal berjalan maksimal,” ujar Kunarto.

Peradilan yang Lebih Dekat dengan Rakyat

​Selain isu narkotika, Pemkot Tegal juga menggandeng PN Tegal untuk menghadirkan Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP). Inisiatif ini merupakan upaya jemput bola bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses atau tempat tinggal yang jauh dari kantor Pengadilan Negeri.

​Ketua PN Tegal, Muhammad Ramdes, menegaskan bahwa PKS ini menjadi payung hukum yang kuat agar layanan persidangan di MPP dapat segera diakses masyarakat secara legal dan efisien.

Arahan Wali Kota Tegal

​Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya menekankan bahwa tantangan BNN adalah tanggung jawab kolektif. Ia menginstruksikan jajaran OPD terkait untuk proaktif menyikapi isu narkotika demi menyelamatkan generasi masa depan.

​”BNN tidak bisa berjalan sendiri. Ini adalah garda terberat bagi masa depan bangsa, maka seluruh OPD harus bersinergi membantu,” tegas Dedy Yon.

​Mengenai sidang keliling, Wali Kota memberikan apresiasi tinggi sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang inklusif. “Ini adalah langkah maju untuk memastikan keadilan lebih mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Tegal tanpa terkecuali,” pungkasnya.

​Hadir dalam kegiatan tersebut:
– ​Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda
– ​Asisten Administrasi Umum Sekda
– ​Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.