Beritamerdeka.co.id – Perayaan Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal Tahun 2026 yang digelar meriah dengan berbagai rangkaian acara mulai dari kegiatan formal hingga hiburan rakyat, justru menuai sorotan dari masyarakat kecil.
Di tengah euforia pesta rakyat yang diklaim gratis untuk masyarakat, sejumlah pedagang kecil mengaku tidak merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.
Kritik muncul lantaran acara hiburan yang seharusnya menjadi momentum meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah, dinilai lebih banyak memberi ruang kepada pelaku usaha bermodal besar dan tenant tertentu. Sementara pedagang kecil maupun pedagang asongan disebut kerap tersingkir dari area kegiatan.
Diketahui, rangkaian hiburan Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal berada di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal.
Salah satu agenda yang dipromosikan secara masif ialah konser gratis yang akan digelar pada 23 Mei 2026 di Lapangan Pemkab Tegal.
Dalam unggahan media sosial resmi Disporapar Kabupaten Tegal, tertulis ajakan kepada masyarakat untuk menghadiri acara tersebut.
“KONSER GRATIS!!! Dalam rangka Hari Jadi Kab. Tegal Ke-425, ana konser gratis, aja kelewat oh lur, catat tanggale, 23 Mei 2026 neng lapangan Pemkab. Tegal ya lur…” tulis unggahan tersebut, pada Rabu (20/5/2026).
Namun, unggahan itu justru memantik reaksi dari warganet, khususnya pelaku usaha kecil yang merasa tidak mendapat kesempatan ikut mencari penghasilan dari keramaian acara.
Salah satu komentar datang dari akun bernama Esteh Metal yang menyoroti minimnya keberpihakan kepada pedagang kecil.
“Kab. Tegal punya banyak acara dalam rangka hari jadi, tapi sayang pedagang sekelas saya atau asongan sering terusir. Apa acara tersebut khusus UMKM yang punya modal besar atau menengah ke atas? Tolong respect dengan pedagang kecil seperti saya, kasih kesempatan juga ambil momen cari rezeki tanpa pandang bulu,” tulisnya.
Keluhan tersebut menjadi gambaran keresahan sebagian masyarakat kecil yang berharap pesta rakyat tidak hanya menjadi ajang hiburan semata, tetapi juga mampu menghadirkan dampak ekonomi yang merata.
Terlebih, momentum hari jadi daerah dinilai seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang kecil dan pelaku usaha mikro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disporapar Kabupaten Tegal tidak bersedia memberikan penjelasan terkait mekanisme penataan pedagang maupun tudingan adanya pembatasan terhadap pedagang kecil di lokasi kegiatan.
Namun kritik yang bermunculan di media sosial menunjukkan adanya harapan masyarakat agar penyelenggaraan acara daerah ke depan lebih berpihak kepada rakyat kecil dan memberikan kesempatan usaha yang adil bagi semua kalangan.***














