Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Tni Polri
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Internasional
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Regional
  • Tni Polri

Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras dan Pelaku Pekat

Anis Yahya 4 Februari 2025

Berita Merdeka – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Tegal Kota amankan sejumlah minuman beralkohol yang dijual tanpa izin dalam patroli rutin Cipta Kondisi di wilayah Kota Tegal, Selasa 4 Februari 2025.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiarto mengungkapkan puluhan botol miras berbagai ukuran itu didapatkan dari warung dan kios di dua lokasi berbeda

“Petugas pertama kali menuju lokasi di warung milik SW (37) yang berada di wilayah Kraton, Kecamatan Tegal Barat,” ujarnya Bambang di dampingi Plt Kasihumas, Iptu Joko Waluyo.

Pada lokasi tersebut, petugas menemukan sedikitnya 24 botol minuman beralkohol tanpa izin.

Patroli kemudian berlanjut ke warung milik FY (35) di Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan

Di warung milik FY, ditemukan sebanyak 14 botol miras dan barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan AKP Bambang bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal Kota, serta sesuai Perda Kota Tegal No 9 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal Kota untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tegal dengan sasaran penyakit masyarakat,” ungkapnya

Dikatakan oleh AKP Bambang, bahwa dari hasil razia yang telah dilaksanakan sejak pertengahan bulan Januari 2025 tersebut, sebanyak 125 botol berbagai jenis minuman keras diamankan petugas.

“Selain miras, lanjutnya petugas juga mengamankan 4 orang pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di sejumlah tempat kos-kosan di wilayah Mintaragen ,” tambahnya

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga ketertiban di wilayah Kota Tegal yang nantinya laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat ,” pungkasnya (Zaenal)

Continue Reading

Previous: Residivis Curas Bersenjata Ditangkap Satreskrim Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng
Next: Pj. Wali Kota Tegal Serahkan Sertifikat Hasil Penilaian dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi

Berita Lainnya

Lapas Slawi
  • Berita Utama
  • Regional

Lapas Slawi Gelar Lomba Kebersihan Blok Hunian, Warga Binaan Antusias Jaga Kerapian

Ade Windiarto 21 Agustus 2025
IMG-20250821-WA0027
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Regional

Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Antusias Membeli Beras SPHP, Harga Murah Beras Berkualitas

Zaenal Arifin 21 Agustus 2025
IMG-20250820-WA0110
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Tni Polri

Crepes, Jajanan Favorit Anak Hingga Dewasa, Ramah Harganya Enak Rasanya

Zaenal Arifin 20 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • Tni Polri
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Internasional

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Follow
YouTube - Follow
TikTok - Follow

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.