Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Hukum Kriminal

Aksi Demo Tuntut Pecat Ani Terus Bergulir, Berikut Dugaan Pelanggarannya

Berita Merdeka 5 Juli 2025
Aksi Demo yang dikoordinir Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) representasi tuntutan warga Kota Tegal untuk pemecatan Nur Fitriani dari anggota DPRD Kota Tegal, Jumat, 4 Juli 2025.

Beritamerdeka.co.id – Aksi mendorong dipecatnya Nur Fitriani alias Ani ‘Haji Tanpa Antri’ terus bergulir yang meminta BK DPRD Kota Tegal tegas menindak.

Aksi damai yang digelar didepan gedung DPRD Kota Tegal tersebut dikoordinir oleh Komar Raenudin dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK).

Nur Fitriani alias Ani selaku anggota DPRD Kota Tegal telah diduga banyak melakukan perilaku yang terkait dengan pelanggaran kode etik.

Aksi demo mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal untuk segera memecat Nur Fitriani dari keanggotaannya sebagai anggota lembaga legislatif yang dinilainya banyak melakukan pelanggaran.

“Kami mendesak BK memberikan sanksi kepada NF pemecatan karena terlibat kasus haji non prosedural, juga menyayangkan penggunaan gedung paripurna untuk haji non prosedural,” ujar Koordinator lapangan aksi demo, Edy Kurniawan Fitrianto dalam orasinya, Jumat, 4 Juli 2025.

Surat Pemberhentian Nur Fitriani sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal

 

Langkah cepat telah diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menggantikan ketua DPD PAN Kota Tegal dari Nur Fitriani digantikan H. Tengku Rizki AlJupri, BBA.,MBA

SK No. PAN/A/Kpts//KU.SJ/025/V/2025 Tentang Perubahan Pertama Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Tegal Periode 2020 – 2025 dan secara resmi telah mencabut SK DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/391/v/2021 Tanggal 31 Mei 2021.

Pencabutan SK lama ke SK yang baru, tidak menempatkan Nur Fitriani didalam susunan kepengurusan harian yang baru disemua tingkatan.

Langkah DPP PAN setidaknya sinyal memudahkan Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal untuk memproses dan mengambil keputusan dalam menangani rangkaian kasus dugaan pelanggaran Nur Fitriani sebagaimana tuntutan masyarakat Kota Tegal yang telah disalurkan melalui aksi demo yang menuntut dipecatnya Nur Fitriani sebagai anggota DPRD Kota Tegal untuk menjaga dan membersihkan dari anasir yang menjatuhkan marwah dewan yang dihormati.

Catatan Redaksi

Beberapa catatan dari pantauan beritamerdeka.co.id dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Nur Fitriani selama menjabat sebagai legislator yang berperan dengan tupoksinya Controlling, Budgeting dan Legislasi antara lain keterlibatannya dalam investasi usaha dalam proyek pekerjaan penataan Jl A Yani (Citywak) yang anggarannya bersumber dari APBD.

Selain itu, rentetan dugaan pelanggaran yang dilakukannya kasus pemberangkatan calon jamaah Haji nonprosedural yang membukakan tabir sisi dugaan pelanggaran lainnya yang untuk waktu beberapa lama belum terurai.

Kini ibarat gunung es mencair yang tertampung dalam aquarium yang semua perbuatan Nur Fitriani nampak jelas dan terungkap pada level rumor yang perlu divalidasi lebih lanjut.

 

Dimana kasus dibalik penggunaan ruang rapat paripurna DPRD Kota Tegal ternyata menyimpan masalah surat ijin permohonan yang telah dibuat tidak disampaikan oleh staf fraksi lantaran diduga surat itu mencatut nama salah seorang staf sebagai direktur PT Nawasena Emas Cemerlang serta tanda tangan yang tidak sesuai nama direktur tersebut.

Belum lagi Ani lolos dari jerat hukum, ketika keberangkatan para calon jamaah Haji Tanpa Antrinya menghadapi masalah di Bandara Soekarno – Hatta yang digagalkan oleh petugas bandara dan di BAP pihak Polresta Bandara Soetta.

Persoalan Haji Tanpa Antri nampaknya menjadi puncak terungkapnya berbagai dugaan kasus demi kasus yang mencuat ke permukaan seperti dugaan pemalsuan tanda tangan sesama anggota DPRD Kota Tegal pada periode 2019 – 2024. (Anis Yahya/Tim Redaksi)

Tags: Aksi Demo BK DPRD Kota Tegal Nur Fitriani

Continue Reading

Previous: Awas Bahaya Gunakan Ponsel Sambil Nyetir, Satlantas Lakukan Sosialisasi ke Paguyuban Ojol
Next: Peringati Bulan Muharram, Keluarga Besar Jamiah Nur Hidayah Adakan Santunan Anak Yatim

Berita Lainnya

IMG-20250705-WA0042
  • Berita Utama

Peringati Bulan Muharram, Keluarga Besar Jamiah Nur Hidayah Adakan Santunan Anak Yatim

Zaenal Arifin 5 Juli 2025
IMG-20250704-WA0077
  • Berita Utama

Awas Bahaya Gunakan Ponsel Sambil Nyetir, Satlantas Lakukan Sosialisasi ke Paguyuban Ojol

Zaenal Arifin 4 Juli 2025
Polres Tegal dan PSHT
  • Berita Utama

PSHT Cabang Tegal Akan Gelar Pengesahan Warga Baru, Polres Tegal Pastikan Beri Pengawalan

Ade Windiarto 3 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.