Ekonomi & BisnisPilihan Editor

APBD Kota Tegal TA 2025 Defisit 22 Miliaran

×

APBD Kota Tegal TA 2025 Defisit 22 Miliaran

Sebarkan artikel ini

APBD Kota Tegal

APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 defisit senilai Rp22.994.750.879 dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa 2 September 2025. (Foto ilustrasi)

Beritamerdeka.co.id – Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 yang semula sebesar Rp1.202.939.750.157,- bertambah menjadi Rp1.213.331.037.676 selisih kenaikan Rp10.391.287.519.

Rinciannya, PAD dari semula Rp458.591.275.400 bertambah menjadi sebesar Rp465.241.526.665 dan Pendapatan Transfer yang semula sebesar Rp744.348.474.757 berubah bertambah menjadi Rp748.089.511.011,-

Advertisement
Scroll untuk membaca

Sedangkan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan semula sebesar Rp1.218.085.045.642 bertambah menjadi Rp1.236.325.788.555 mengalami kenaikan Rp18.240.742.913 meliputi Belanja Operasional dan Modal.

Belanja Operasional terdiri dari Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, Hibah, Bantuan Sosial serta Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.

Rancangan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tegal H. Purnomo, SH yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dalam agenda Persetujuan Pendapat Akhir yang disampaikan masing-masing fraksi, Selasa, 2 September 2025.

“Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang semula sebesar Rp458.591.275.400 berubah bertambah menjadi sebesar Rp465.241.526.665 dan Pendapatan Transfer yang semula sebesar Rp744.348.474.757 berubah bertambah menjadi Rp748.089.511.011,” papar H Purnomo.

Maka, dari uraian perangkaan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit yang semula sebesar Rp15.145.295.485 menjadi sebesar Rp22.994.750.879

“Dari perangkaan tersebut maka Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit yang semula sebesar Rp15.145.295.485 menjadi sebesar Rp22.994.750.879,” jelasnya.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyambut baik dan penghargaannya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD melalui alat kelengkapanya dan juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal yang telah menyampaikan pemikiran, saran dan pendapat dalam kata akhir fraksi yang bersifat membangun serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama,” ujar Dedy Yon.

Walikota juga meminta agar catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan, hendaknya menjadi perhatian bersama pada tahun-tahun mendatang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Segenap Anggota DPRD Kota Tegal, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD, Direktur BUMD, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal serta Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono Gelar Deklarasi Percepatan Pelayanan Publik

Raperda Perubahan APBD Kota Tegal TA 2025 setelah mendapat persetujuan DPRD Kota Tegal selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. ***