Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Regional

Awas Bahaya Gunakan Ponsel Sambil Nyetir, Satlantas Lakukan Sosialisasi ke Paguyuban Ojol

Zaenal Arifin 4 Juli 2025
Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Sujit Munandar, SH, saat memberikan arahan kepada paguyuban Lintas Driver

Beritamerdeka.-co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota sambangi posko paguyuban Ojek Online (Ojol) Lintas Driver yang berada di Jalan Dr Sutomo Kota Tegal. Jumat 4 Juli 2025.

Kedatangan Satlantas ke paguyuban Ojek Online (Ojol) Lintas Driver menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menjaga keamanan dan menjalin kerjasama dengan pihak polisi yang lebih baik.

Pengurus Paguyuban Lintas Driver Purwoko (46) selaku anggota yang beralamat di jalan Blimbing RT VI RW VII Kelurahan Kraton mengatakan, kami mewakili pengurus Paguyuban Lintas Driver mengucapkan terimakasih kepada Kasatlantas Polres Tegal Kota yang sudah menyempatkan waktunya untuk mengunjungi posko paguyuban.

Dalam kunjungannya kami banyak mendapat ilmu dan arahan dari Kasatlantas Polres Tegal Kota, terkait keamanan dan keselamatan dalam menjalankan pekerjaan sebagai Ojek Online (Ojol) “Kata Purwoko kebetulan sebagai jasa Grab.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Sujit Munandar, SH, menyampaikan kami menyambangi Paguyuban Lintas Driver untuk mengajak bekerja sama, untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan untuk pengemudi dan penumpang di jalan.

Penting untuk selalu mengutamakan keselamatan pengemudi dan penumpang saat berkendara. Hal ini mencakup mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, menggunakan sabuk pengaman, jangan menggunakan handphone sambil nyetir, serta menghindari mabuk saat berkendara.”ujar Kasatlantas.

Kasatlantas juga mengatakan sebelum melakukan aktivitas periksa kondisi kendaraan lebih dulu pastikan rem, lampu, dan ban berfungsi dengan baik sebelum memulai perjalanan.

“Hindari gangguan seperti menggunakan ponsel atau handphone dan makan saat mengemudi, jangan memaksakan diri untuk mengemudi jika sudah merasa lelah.” Ucapnya.

Berulangkali dalam kesempatannya Kasatlantas mengingatkan jangan gunakan ponsel saat berkendara. Menggunakan ponsel saat berkendara sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan karena dapat mengurangi konsentrasi pengemudi.

“Utamakan keselamatan dan mencari aman menepi mencari tempat parkir yang resmi dan aman bila akan komunikasi lewat ponsel atau handphone”.

Undang-undang lalu lintas melarang penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran dapat dikenai sanksi denda atau bahkan kurungan.”tegas Kasatlantas.

“Saat menggunakan ponsel, perhatian pengemudi terpecah antara jalan dan ponsel, sehingga mengurangi fokus pada situasi lalu lintas. Itu yang menimbulkan kecelakaan.”tuturnya.

Dalam kesempatan ini kami Kasatlantas Polres Tegal Kota mengajak semua masyarakat untuk mengutamakan keselamatan di jalan.

Harapannya dengan pertemuan ini akan bermanfaat untuk semua para ojek online (Ojol) dan bisa saling mengingatkan demi keselamatan berkendara. “Harap AKP Sujit Munandar Kasatlantas Polres Tegal Kota.

Sementara Mokhamad Miftah (25) jasa Maxim menuturkan dengan adanya imbauan dari Satlantas kami akan lebih hati-hati dan akan meneruskan imbauan tersebut ke teman-teman.

Mokhamad Miftah selaku anggota paguyuban Ojek Online (Ojol) Lintas Driver mengharap dari pihak polisi memberikan ruang untuk mengadakan pertemuan rutin sama para Ojol untuk memberikan arahan, mungkin dari kami bisa ke kantor polisi atau dari pihak polisi yang ke sekretariat paguyuban.”Monggoh terserah”. “Tuturnya Miftah selaku anggota paguyuban. (Zaen)

Tags: Ojek Online Satlantas Polres Tegal Kota Utamakan keselamatan

Continue Reading

Previous: PSHT Cabang Tegal Akan Gelar Pengesahan Warga Baru, Polres Tegal Pastikan Beri Pengawalan

Berita Lainnya

Polres Tegal dan PSHT
  • Berita Utama

PSHT Cabang Tegal Akan Gelar Pengesahan Warga Baru, Polres Tegal Pastikan Beri Pengawalan

Ade Windiarto 3 Juli 2025
Screenshot_20250703_183211_Gallery
  • Berita Utama

PN Tegal Kabulkan Gugatan CV Curtina Prasara atas Wanprestasi RSUD Kardinah

Berita Merdeka 3 Juli 2025
IMG-20250703-WA0111
  • Berita Utama

Tolak CFN dan CFD di Alun-alun Kota Tegal, P2KAT Datangi Kantor DPRD

Zaenal Arifin 3 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.