Scroll untuk baca berita
OpiniPilihan Editor

Banjir Bandang Guci Kabupaten Tegal, Tragedi Wisata di Tengah Kerusakan Alam

×

Banjir Bandang Guci Kabupaten Tegal, Tragedi Wisata di Tengah Kerusakan Alam

Sebarkan artikel ini

 

BeritaMerdeka.co.id – Banjir bandang yang menerjang kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, kembali membuka luka lama tentang rapuhnya pengelolaan lingkungan di daerah pegunungan. Peristiwa ini bukan sekadar musibah alam, melainkan akumulasi dari kerusakan ekosistem yang berlangsung bertahun-tahun dan kerap diabaikan atas nama pariwisata dan pembangunan.

Guci yang berada di lereng Gunung Slamet sejatinya merupakan kawasan resapan air alami. Hutan, tanah pegunungan, dan alur sungai kecil berfungsi menahan serta mengatur debit air hujan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini mengalami tekanan besar akibat alih fungsi lahan, pembukaan bangunan wisata, vila, penginapan, serta aktivitas ekonomi yang tidak selalu dibarengi kajian lingkungan yang memadai.

Hutan dan vegetasi yang berkurang membuat tanah kehilangan daya ikat. Saat hujan deras mengguyur, air tak lagi terserap, melainkan meluncur bebas ke bawah dengan membawa lumpur, batu, dan material kayu. Sungai dan saluran air yang menyempit akibat sedimentasi serta bangunan di bantaran sungai memperparah situasi, hingga akhirnya air meluap dan berubah menjadi banjir bandang yang menghantam kawasan wisata dan permukiman.

Ironisnya, Guci selama ini dipromosikan sebagai destinasi wisata unggulan Kabupaten Tegal. Namun geliat pariwisata tidak sepenuhnya diimbangi dengan komitmen menjaga kelestarian alam. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya justru menjadi bumerang, mengancam keselamatan wisatawan, pelaku usaha lokal, dan warga sekitar.

Tragedi banjir bandang di Guci seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Pemerintah daerah perlu meninjau ulang izin bangunan, menertibkan aktivitas di kawasan rawan, serta memulihkan fungsi hutan dan daerah aliran sungai. Penegakan aturan lingkungan tidak boleh berhenti di atas kertas, apalagi jika pelanggaran dilakukan oleh pihak berkepentingan.

Di sisi lain, masyarakat dan pengelola wisata juga memiliki tanggung jawab moral. Menjaga kebersihan sungai, tidak membuka lahan secara serampangan, serta berani menolak pembangunan yang merusak alam adalah bagian dari upaya mencegah tragedi serupa terulang.

Banjir bandang di Guci bukan peringatan biasa. Ia adalah sinyal darurat dari alam bahwa keseimbangan telah terganggu. Jika eksploitasi terus dibiarkan, kawasan wisata yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru berubah menjadi zona bencana. Guci membutuhkan lebih dari sekadar promosi wisata, juga membutuhkan keberanian untuk menyelamatkan alamnya sebelum terlambat.***