
Beritamerdeka.co.id – Anggota DPRD Kota Tegal dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) H. Purnomo, SH laksanakan kegiatan Reses di Lap Parkir (Bedeng), Slerok.
Bagi Purnomo, reses menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan yang harus dijalankan sesuai peran dan fungsinya.
Untuk itu, Purnomo menyambangi daerah yang selama ini belum dikunjungi karena terkendala sistem zonasi yang menjadi kebijakan partai periode sebelumnya.

“Mengapa di Bedeng, karena waktu periode kemarin menjelang 2024, kami di PDI ada zonasi, seberulnya keinginan disini sudah lama, tapi kami mematuhi aturan partai, baru kali ini kami klakon (terlaksana),” ujar Purnomo saat ditemui diacara Reses anggota DPRD Kota Tegal Masa Persidangan I Th 2025/2026 pada hari Minggu, 7 Desember 2025.
Menurutnya, didaerah tersebut banyak masyarakat yang ingin diberi penjelasan atau mengetahui langsung tentang banyak hal secara detail seperti bansos dan lainnya dari pemerintah kota.
“Kami membantu pemerintah kota sosialisasi maka kami sengaja menghadirkan dari dinas sosial itu nanti biar memberikan pencerahan terhadap masyarakat di wilayah sini apa saja yang ditanyakan,” ungkap Purnomo.
DPRD Kota Tegal Serempak Sahkan APBD 2026
Kawasan Bedeng Slerok dikatakan Purnomo sejak dulu belum pernah tersentuh pembangunan fisik seperti pavingisasi maka dirinya dalam reses kali ini juga menghadirkan pihak DPUPR
“Ada lagi, sejak dulu ini engga pernah kesentuh bantuan dari pembangunan fisik seperti paving, maka saya juga sengaja menghadirkan dari DPU Cipta Karya mungkin,” ungkapnya.
Paling tidak H. Purnomo telah berupaya memerankan sebagai anggota DPRD dengan menjembatani aspirasi masyarakat bahkan di tahun 2025 ini ia sudah merealisasikan aspirasi dengan program RTLH dimana dirinya sudah menyelesaikan 12 rumah untuk dilakukannya rehab, lalu saluran.
“Di tahun 2025 terutama RTLH ada 12 titik yang telah diselesaikan, terus kemudian saluran-saluran, dan untuk RTLH terlaksana semua karena dari sisi regulasi, aturan dan persyaratan memenuhi, di survey juga memenuhi, kemudian menurut para penerima manfaat itu katanya pelaksanaannya bagus,” jelas Purnomo.
H. Purnomo, SH dalam satu tahun anggaran telah melaksanakan pencapaianperan dan fungsinya dengan menyerap aspirasi dengan mendengarkan langsung keluhan, usulan, dan masukan masyarakat terkait isu-isu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Sementara pada kesempatan itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Tegal, Teguh Sugiartono, ST.,MT menyampaikan bahwa apa yang disampaikan masyarakat dalam acara reses, pihaknya akan berkoordinasi dulu agar tidak menjadi temuan BPK.
“Usulan pavingisasi lahan (jalan dan lapangan) di area Bedeng atau tanah PJKA, nanti akan dikoordinasikan sulu biar tidak jadi temuan BPK, mudah-mudahan bisa dilaksanakan karena mengingat aturan yang sifatnya selalu dinamis,” kata Teguh Sugiartono menanggapi adanya usulan dari masyarakat yang terkait bidangnya.
Dengan pelaksanaan Reses, Purnomo telah membangun interaksi langsung antara anggota dewan dengan pemilihnya.
Melakukan pengawasan terhadap program pemerintah daerah di lapangan serta memenuhi kewajiban moral dan politis sebagai wakil rakyat untuk melayani konstituen.
Aspirasi yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan masukan untuk penyusunan kebijakan dan program pemerintah daerah. (Anis Yahya)
