
Beritamerdeka.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal melalui Bidang Bina Marga memastikan akan segera merampungkan pekerjaan pemeliharaan rutin di Jalan Mayor Jenderal S. Parman (Samping Jalingkut). Proyek ini ditargetkan selesai sebelum tanggal 20 Desember 2025.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal, Setia Budi, menjelaskan bahwa perbaikan ini bertujuan untuk mengatasi kerusakan jalan yang salah satunya disebabkan oleh limpasan air atau ROB dari saluran Gajah Mada hilir.
”Terkait pemeliharaan rutin Jl. Mayjen S. Parman, kami sampaikan ini sudah berkontrak tanggal 24 November kemarin. Diharapkan nanti sebelum tanggal 20 Desember sudah selesai,” ujar Setia Budi, mewakili Kepala Dinas PUPR, Heru Prasetyo, pada Jumat, 28 November 2025.

Detail dan Kendala Pekerjaan
Pekerjaan pemeliharaan rutin Jl. Mayjend S. Parman Tahun Anggaran 2025 ini bernilai Rp 497.769.164,- yang bersumber dari APBD II Kota Tegal, dengan masa kontrak dari 24 November hingga 20 Desember 2025.
Spesifikasi penanganan jalan meliputi:
Konstruksi Lapisan Pondasi Agregat (LPA): Panjang 110 meter, lebar 11 meter, dan tebal rata-rata 15 cm. Konstruksi Aspal (AC Base): Panjang 110 meter, lebar 8,5 meter, dan tebal 7,5 cm.
Setia Budi tidak menampik adanya kendala selama proses pelaksanaan, terutama faktor cuaca dan penggunaan material secara bersamaan.

“Kami mohon maaf kalau selama pelaksanaan ini mengganggu kelancaran para pengguna jalan. Kendala memang untuk saat ini cuaca dan pemakaian material yang bersamaan, tapi Insya Allah kami akan mengejar untuk bisa selesai sebelum tanggal 20 Desember,” imbuhnya.
Pengerukan Saluran Gajah Mada Hilir
Secara paralel dengan perbaikan jalan, Bidang Bina Marga juga melakukan pengerukan saluran Gajah Mada hilir di sisi selatan Jalan S. Parman.
”Pengerukan ini dilakukan karena kita ketahui bersama salah satu penyebab kerusakan jalan S. Parman adalah adanya ROB atau limpasan air yang ada di saluran Gajah Mada hilir. Dengan adanya peninggian di jalan S. Parman nantinya tidak terjadi genangan dan juga sedimentasi di saluran Gajah Mada hilir bisa dikurangi sehingga air bisa tertampung,” jelas Setia Budi.

Secara keseluruhan, Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal pada Tahun Anggaran 2025 telah melaksanakan sejumlah kegiatan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan struktur, dan pembangunan jembatan.
”Alhamdulillah sudah hampir selesai semua pelaksanaan kegiatan, yang masih menunggu selesai hanya di S. Parman, sedangkan ruas-ruas lainnya sudah selesai. Total anggaran di bidang kami kurang lebih Rp 6,7 miliar,” tutup Setia Budi. (Anis Yahya)
