Hukum KriminalRegional

BMT Martabak Mandiri Lebaksiu Diguncang Skandal Penggelapan, Dana Nasabah Raib Rp1,8 Miliar

×

BMT Martabak Mandiri Lebaksiu Diguncang Skandal Penggelapan, Dana Nasabah Raib Rp1,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
BMT Martabak Mandiri Lebaksiu diguncang kasus penggelapan dana nasabah (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di BMT Martabak Mandiri Lebaksiu, Kabupaten Tegal memasuki babak serius. Seorang karyawan bernama Khaerul Bariyah alias Irul, warga Lebaksiu Kidul, diduga menggelapkan dana lebih dari 70 nasabah dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Menurut informasi internal manajemen BMT, kasus ini kini resmi dalam penyelidikan Unit I Reskrim Polres Tegal dan telah berlangsung sekitar empat bulan.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Sumber lain menyebut, persoalan bermula sejak masa kepemimpinan mantan manajer BMT Martabak Mandiri, Sri Haryati alias Ihang. Manajemen dinilai tidak optimal, pengawasan lemah, hingga adanya dugaan peminjaman dana BMT oleh pengurus yang membuat administrasi menjadi tidak transparan.

Setelah Sri Haryati mengundurkan diri untuk mengurus usaha butik, jabatan manajer digantikan oleh Rofiqul Amin pada 2024. Situasi internal yang berantakan ini diduga dimanfaatkan sejumlah oknum karyawan, termasuk Irul, untuk mengelola dana BMT demi kepentingan pribadi tanpa menyetorkannya ke kas kantor.

Kasus mulai terbongkar ketika informasi mengenai dugaan penggelapan bocor ke nasabah. Kepanikan terjadi, ratusan nasabah melakukan rush money atau penarikan dana secara massal. Namun kas BMT kosong sehingga banyak nasabah tidak dapat menarik tabungan mereka.

Nasabah kemudian dikumpulkan bersama pengurus BMT serta Dinas Koperasi Kabupaten Tegal. Janji pemulihan dana disampaikan melalui rencana penjualan aset gedung, namun hingga Desember 2025, tidak ada realisasi.

Posbakum Kabupaten Tegal, Mohammad Khusaeri, yang mendampingi nasabah, menegaskan banyak korban sangat dirugikan dengan ulah oknum karyawan BMT Martabak Mandiri.

“Mereka para nasabah mau narik uangnya sendiri, bahkan ada nasabah orangnya sudah meninggal tapi uangnya belum dibayarkan. Di mana nuraninya?,” tegas Khusaeri, pada Senin 8 Desember 2025.

Ia juga mengaku sempat diminta berhenti mengawal kasus ini oleh salah satu pengawas BMT, tetapi tetap melaporkan ke kepolisian. Penyelidikan ternyata sudah berjalan karena beberapa nasabah dan internal BMT lebih dulu membuat laporan ke Polres Tegal.

Manajer BMT Martabak Mandiri, Rofiqul Amin ketika dikonfirmasi BeritaMerdeka.co.id, mengarahkan kepada kuasa hukumnya, Ahmad Nurqodin. Melalui WhatsApp, Nurqodin menegaskan, Irul telah dilaporkan ke kepolisian.

“Terduga pelaku berinisial I telah kami laporkan ke Polres Tegal. Kerugian yang dialami klien kami sebesar Rp 1,8 miliar,” ujar Nurqodin.

Ia juga menyatakan ada dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku, selain Irul. Tapi hal itu masih pada tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

“Ada indikasi pengelola lain ikut terlibat. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Untuk sementara, baru satu orang yang dilaporkan,” ungkapnya.

Terduga pelaku disebut masih berada di rumah atau rumah kerabat, namun sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Ahmad Nurqodin selaku kuasa hukum juga menyatakan BMT Martabak Mandiri masih beroperasi, namun terbatas hanya untuk menangani permasalahan para nasabah.

“BMT tidak menerima simpanan baru. Fokusnya sekarang menangani pembiayaan macet, kasus fraud, dan mengembalikan simpanan anggota melalui penjualan aset-aset BMT.”

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kepolisian terus memanggil saksi-saksi serta menguatkan bukti untuk menentukan arah penetapan tersangka.***