Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Regional

BNNP Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Tegal Jalin Kalaborarasi Strategis, Perangi Narkoba

Zaenal Arifin 29 April 2025
Kesempurnaan hidupmu adalah bersih dari narkoba. Jauhkan narkoba, dekatkan dirimu pada kehidupan yang lebih baik.

Beritamerdeka.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Tegal menjalin kolaborasi strategis untuk memerangi permasalahan narkoba di Kota Tegal Khususnya.

Kerja sama ini difokuskan pada upaya pencegahan, terutama di daerah-daerah rawan narkoba. Kolaborasi ini secara serius didiskusikan dalam audiensi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) dengan Pemerintah Kota Tegal di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa 29 April 2025.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono beserta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal menerima kunjungan kerja dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng)

Dalam kunjungannya kerjanya hadir Kepala BNNP Jateng, Agus Rohmat beserta jajarannya. Hadir pula Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Mohamad Afin , Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji serta Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Agus Rohmat dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Tegal beserta Forkopimdanya yang telah menyambut kunjungannya di Kota Tegal.

“Saya haturkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya. Ini menunjukan keseriusan Bapak Wali Kota dan jajaran untuk pemberantasan dan pencegahan narkoba di Kota Tegal,” ujar Agus Rohmat.

Dalam kesempatannya Kepala BNNP Jateng juga menitipkan BNN Kota Tegal kepada Wali Kota dan unsur Forkopimdanya untuk bisa bersinergi bersama-sama di lapangan baik itu dari unsur pencegahan, pemberdayaan masyarakat maupun pemberantasan dan rehabilitasi.

Dalam kunjungannya Kepala BNNP Jateng menjelaskan terkait aturan dan hal-hal yang perlu dilaksanakan demi sinerginya antara Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, BNN dan juga masyarakat. “Pesan Kepala BNNP Jateng dalam kegiatan kunjungannya.

Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa kunjungan kerja dari BNNP Jateng adalah suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kota Tegal yang merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah dan BNN dalam rangka memerangi ancaman narkotika yang begitu kompleks dan masif.

“Upaya pencegahan ini tentu tidak bisa sendirian, kita harus bekerjasama yang baik antara Forkopimda dan pihak-pihak terkait dan juga dengan stakeholder seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tegal,” ujar Dedy Yon.

Menurut Dedy, Kota Tegal sebagai Central City yang menyangga daerah-daerah sekitarnya seperti Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang dan juga sebagai kota bahari/pesisir, Kota Tegal juga sebagai kota pusat perbelanjaan dan hiburan bagi masyarakat luar daerah yang datang ke Kota Tegal.

“Sehingga harapan kita bahwa pengawasan narkoba di Kota Tegal harus betul-betul intens dan lebih dimaksimalkan lagi, karena sebaran narkoba itu bisa datang darimanapun,” harap Dedy Yon. (Zaen)

Tags: BNN BNNP Jawa Tengah Perangi Narkoba

Continue Reading

Previous: Manfaat Unik Buah-Buahan yang Jarang Diketahui
Next: Mengagetkan, RSUD Kardinah Minta CV Curtina Prasara Ambil Kembali Setoran Ditengah Konflik

Berita Lainnya

DPMPTSP
  • Berita Utama

DPMPTSP Kota Bekasi Gandeng Wartawan Sosialisasikan Sistem OSS

Berita Merdeka 7 Agustus 2025
HUT ke-80 RI
  • Berita Utama

Buka Rangkaian HUT ke-80 RI, Lapas Slawi Gelar Upacara dan Laga Voli Antar Pegawai

Ade Windiarto 7 Agustus 2025
IMG-20250807-WA0151
  • Berita Utama

Kota Tegal Miliki Tempat Rileks, Kedai Kaleng-kaleng, Ngopi Sambil Karaoke

Zaenal Arifin 7 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.