
Oleh : Aristianto Zamzami S.Pd
Penulis :Mahasiswa Pasca Sarjana UMMUS. Seorang pembelajar, bukan guru pns, pppk atau guru swasta)
Beritamerdeka.co.id – Opini saya ini menyambung tulisan sebelumnya: https://beritamerdeka.co.id/on/demonstrasi-siswa-smp-negeri-1-bumiayu-isyarat-serius-untuk-reformasi-pendidikan-brebes-selatan/. Dimana alih-alih berkaca dan intropeksi untuk kemudian secara arif memperbaiki inti persoalan.
Komite SMP Negeri 1 Bumiayu malah mengancam akan memutasi 4 orang guru yang secara sepihak dituduh menjadi provokator atau pengerah aksi siswa 7 november lalu itu.
Ada aroma amis bin anyir tercium, ketika ratusan siswa SMP berani berdiri menyuarakan pendapat, tetapi para orang dewasa di Komite justru sibuk mencari kambing hitam.
Demonstrasi Siswa SMP Negeri 1 Bumiayu : Isyarat Serius Untuk Reformasi Pendidikan Brebes Selatan

Alih-alih bertanya “Apa yang salah dengan proses pengangkatan pimpinan sekolah?” Komite SMP Negeri 1 Bumiayu malah sibuk berteriak: “Cari gurunya! Mutasi sekarang!”. Benar-benar logika terbalik: Siswa bersuara → Guru disalahkan. Proses bermasalah → Kritik dibungkam. Ketidakpuasan → Ditutup dengan mutasi.
Komite mengaku sudah “menginvestigasi”. Tapi anehnya, guru yang dituduh malah mengaku: “Kami tidak pernah dipanggil. Bagaimana bisa ada “investigasi” tanpa memeriksa orang yang dituduh? Ini bukan lagi hal yang lucu.
Paradigma Komite jelas ketinggalan zaman. Mereka masih memakai kacamata lama:
“Kalau siswa bergerak, pasti ada guru yang mengompori.”

Pertanyaan sederhana: Apakah Komite lupa bahwa siswa sekarang adalah Gen Z dan Alpha? Generasi yang tumbuh dengan kebebasan berekspresi, keberanian digital, dan sense of justice yang kuat?. Menurut studi SAJIP (2023), Gen Z bereaksi cepat terhadap ketidakadilan dan menuntut transparansi.
Jadi wajar jika mereka menolak sesuatu yang terasa janggal dalam proses pengangkatan pimpinan sekolah.
Menjadi hal yang tidak wajar: adalah Komite menolak menerima kenyataan bahwa siswa hari ini tidak bisa lagi dibungkam dengan pendekatan otoriter ala tahun 80-an.
Menuduh guru sebagai dalang aksi adalah penghinaan terhadap kecerdasan generasi muda. Itu sama saja mengatakan:
“Anak-anak ini tidak mungkin berpikir sendiri.” Padahal justru merekalah yang paling kritis. Ini lagi-lagi mencederai akal sehat.

Jika prosedur penanganan aksi selevel SMP saja sudah seperti ini, bagaimana siswa bisa belajar tentang keadilan?. Bagaimana mereka belajar bahwa tuduhan harus dibuktikan?. Bagaimana mereka memahami demokrasi kalau orang dewasa di sekitar mereka mencontohkan hal sebaliknya?
Padahal ketenangan yang dipaksakan bukan ketertiban itu represif, disaat Brebes Selatan menyongsong kabupaten baru, perilaku generasi sebelum reformasi malah diadopsi. Dan sikap represif hanya melahirkan dua hal: perlawanan atau kehancuran moral.
Komite Harus Berkaca: Apakah Anda Penjaga Mutu, atau Penjaga Keheningan? Jika Komite ingin dihormati, mulailah bertindak layaknya pemimpin pendidikan, bukan penjaga wibawa semu. Mutasi empat guru bukan hanya tidak masuk akal—itu adalah bentuk penyalahgunaan pengaruh.
Keputusan besar tidak boleh diambil berdasarkan ketakutan terhadap suara siswa. Jika generasi muda berani bertanya, mengapa Komite tidak berani menjawab? Komite harus berhenti bereaksi seperti organisasi yang takut bayangannya sendiri. Biarkan kebenaran berdiri lebih tinggi dari kepentingan siapapun.
Pun teruntuk dinas pendidikan terkait. Semoga bisa secara arif memutuskan kebijakan final atas kericuhan yang terjadi ini.
Tidak ada pendidikan tanpa dialog. Tidak ada kemajuan tanpa kritik. Tidak ada keadilan bila guru dijadikan tumbal untuk menutup masalah manajemen. ***
(Penulis :Mahasiswa Pasca Sarjana UMMUS. Seorang pembelajar, bukan guru pns, pppk atau guru swasta)
