
Beritamerdeka.co.id – Upaya mencegah kecelakaan dengan memberikan panduan yang jelas kepada pengemudi dan pejalan kaki melalui lampu lalu lintas sangat penting.
Lampu merah yang berfungsi dengan baik memberikan petunjuk yang jelas kepada pengendara dan pejalan kaki tentang kapan mereka harus berhenti dan kapan mereka bisa melanjutkan perjalanan.
Dengan adanya lampu lalu lintas yang jelas sangat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan kelancaran pengguna jalan di persimpangan jalan. Salah satunya di Simpang tiga Gili Tugel.

Upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal melakukan perubahan fase lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Tiga Gili Tugel. Hal itu disampaikan oleh Kadishub Abdul Kadir melalui Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh kepada awak media di Ruang kerjanya. Senin 23 Juni 2025.
Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh mengatakan, perubahan fase lalu lintas di Pertigaan Gili Tugel dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan. Karena di kawasan tersebut ramai pengguna jalan.
“Jadi, sekarang untuk kendaraan dari arah Utara yang semula lurus jalan terus bersamaan dengan traffic light arah Selatan ataupun Utara saat lampu menyala baik warna merah atau hijau, kini mengikuti lampu APILL yang berlaku yaitu akan berubah menjadi warna merah alias wajib berhenti ketika traffic light dari arah Barat menyala lampu hijau.
Sedangkan kendaraan dari Utara yang akan menuju Selatan juga ikut wajib berhenti mengikuti lampu traffic light/APILL, jika berwarna merah menyesuaikan perubahan fase lalu lintas,” Katanya Kabid Lalu Lintas.
Ia juga menyampaikan di Kota Tegal akan dilakukan perubahan fase lalu lintas seperti di Simpang Tiga Jogya Mall, dan saat ini sedang dilakukan persiapan.
“Untuk di Jalan Kartini belok kiri nya akan diberlakukan jalan terus, sedangkan belok kanan akan menyesuaikan,” ucapnya Riandy panggilan akrabnya.
Riandy mengatakan perubahan fase baru ini memang butuh waktu untuk disosialisasikan ke masyarakat, paling tidak sekitar 30 hari_an diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan.
“Saat ini kami masih melakukan uji coba penerapan yang merupakan bagian dari sosialisasi perubahan fase baru. “Mari kita patuhi rambu dan lalu lintas demi tertibnya jalan di Kota Tegal,” Pungkasnya Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh. (Zaen)