Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Regional

Cegah Kecelakaan, Beberapa Fase Lalu Lintas di Kota Tegal ada Perubahan

Zaenal Arifin 23 Juni 2025
Salah satu petugas sedang melakukan perbaikan rangkaian lampu lalu lintas di kawasan Kota Tegal

Beritamerdeka.co.id – Upaya mencegah kecelakaan dengan memberikan panduan yang jelas kepada pengemudi dan pejalan kaki melalui lampu lalu lintas sangat penting.

Lampu merah yang berfungsi dengan baik memberikan petunjuk yang jelas kepada pengendara dan pejalan kaki tentang kapan mereka harus berhenti dan kapan mereka bisa melanjutkan perjalanan.

Dengan adanya lampu lalu lintas yang jelas sangat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan kelancaran pengguna jalan di persimpangan jalan. Salah satunya di Simpang tiga Gili Tugel.

Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh saat memberikan statement kepada jurnalis Beritamerdeka.co.id, di Ruang kerjanya

Upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal melakukan perubahan fase lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Tiga Gili Tugel. Hal itu disampaikan oleh Kadishub Abdul Kadir melalui Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh kepada awak media di Ruang kerjanya. Senin 23 Juni 2025.

Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh mengatakan, perubahan fase lalu lintas di Pertigaan Gili Tugel dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan. Karena di kawasan tersebut ramai pengguna jalan.

“Jadi, sekarang untuk kendaraan dari arah Utara yang semula lurus jalan terus bersamaan dengan traffic light arah Selatan ataupun Utara saat lampu menyala baik warna merah atau hijau, kini mengikuti lampu APILL yang berlaku yaitu akan berubah menjadi warna merah alias wajib berhenti ketika traffic light dari arah Barat menyala lampu hijau.

Sedangkan kendaraan dari Utara yang akan menuju Selatan juga ikut wajib berhenti mengikuti lampu traffic light/APILL, jika berwarna merah menyesuaikan perubahan fase lalu lintas,” Katanya Kabid Lalu Lintas.

Ia juga menyampaikan di Kota Tegal akan dilakukan perubahan fase lalu lintas seperti di Simpang Tiga Jogya Mall, dan saat ini sedang dilakukan persiapan.

“Untuk di Jalan Kartini belok kiri nya akan diberlakukan jalan terus, sedangkan belok kanan akan menyesuaikan,” ucapnya Riandy panggilan akrabnya.

Riandy mengatakan perubahan fase baru ini memang butuh waktu untuk disosialisasikan ke masyarakat, paling tidak sekitar 30 hari_an diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan.

“Saat ini kami masih melakukan uji coba penerapan yang merupakan bagian dari sosialisasi perubahan fase baru. “Mari kita patuhi rambu dan lalu lintas demi tertibnya jalan di Kota Tegal,” Pungkasnya Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh. (Zaen)

Tags: Dishub Kota Tegal Pertigaan Gili Tugel Rambu-rambu lalu lintas

Continue Reading

Previous: MDT Ihya Ar-Ridho Brebes: Membentuk Generasi Qur’ani dari Lereng Salem
Next: Ketua DPRD Kota Tegal Tepis Adanya Potensi Pat Gulipat dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Nur Fitriani

Berita Lainnya

Hari Pramuka ke-64
  • Berita Utama

Refleksi! Pembinaan Pramuka yang Melenceng: Dari Gerakan Pembentuk Karakter Menjadi Formalitas Seremonial

Ade Windiarto 13 Agustus 2025
IMG-20250813-WA0096
  • Berita Utama

305 Guru dan Seorang Analis Ketahanan Pangan Dilantik kedalam Jabatan Fungsional

Zaenal Arifin 13 Agustus 2025
IMG-20250813-WA0022
  • Berita Utama

Polsek Tegal Timur Adakan Gerakan Pangan Murah, 1 Ton Beras SPHP Ludes Diborong Warga

Zaenal Arifin 13 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.