
Beritamerdeka.co.id -Jurnalis senior Najwa Shihab kembali menyoroti isu transparansi dalam dunia politik Indonesia seperti yang sedang digaungkan soal tunjangan anggota DPR.
Menurutnya, tuntutan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukanlah sekadar pemotongan gaji, melainkan akuntabilitas dan reformasi sistem yang lebih mendalam.
Menanggapi langkah pemangkasan gaji anggota DPR hingga menjadi sekitar Rp75 juta per bulan, Najwa menganggap hal ini bukan solusi utama.
Pemerintah Suntik Rp200 Triliun ke 5 Bank Nasional, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Gaji yang besar, ungkapnya bukanlah masalah selama kinerja DPR sejalan dengan tugas-tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan.
”Aku enggak ada masalah kalian mau digaji berapa asal kalian kerja benar,” ujar Najwa.
Ia menambahkan bahwa jika masyarakat hanya puas dengan pemotongan gaji, maka perjuangan untuk reformasi yang lebih besar akan terhenti.
Busyet Dah Senin Dilantik, Selasa Minta Maaf, Ngomong Apa Sih Purbaya
Najwa justru menyoroti Dana Reses, bahwa gaji bukanlah satu-satunya, atau bahkan sumber pendapatan terbesar, bagi anggota DPR. Dana reses menurutnya jauh lebih besar dan minim pertanggungjawaban.
Berdasarkan catatannya, dana reses DPR mencapai Rp2,46 triliun per tahun, yang berarti setiap anggota dewan bisa menerima Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar.
Najwa mengecam tidak adanya laporan publik yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut.
”Dana reses itu enggak pernah ada pertanggungjawaban ke publik. Padahal jumlahnya miliaran rupiah per anggota,” tegasnya.
Najwa menekankan bahwa banyaknya peristiwa politik yang berakhir misterius tanpa kejelasan menunjukkan betapa pentingnya transparansi.
Ia berharap isu ini dapat mendorong perbaikan sistem, bukan sekadar respons sesaat dari DPR.
”Kita pengin tahu uangnya diapain, bukan hanya angka di atas kertas,” katanya.
Bagi Najwa, kunci untuk memulihkan kepercayaan publik adalah dengan membuka semua informasi keuangan DPR secara jujur dan isu pemotongan gaji tidak menutupi masalah yang lebih serius, yaitu akuntabilitas penggunaan dana publik yang selama ini luput dari perhatian. *** (disarikan dari ayojakarta)
