Scroll untuk baca berita
Nasional

Dari 11 Juta Peserta PBI JKN Nonaktif, Pemerintah Aktifkan Kembali yang Benar-Benar Berhak

×

Dari 11 Juta Peserta PBI JKN Nonaktif, Pemerintah Aktifkan Kembali yang Benar-Benar Berhak

Sebarkan artikel ini
PBI JKN (ilustrasi: Shutterstock)

BeritaMerdeka.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap perkembangan terbaru terkait reaktivasi dan peralihan peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan.

Dari total 11 juta peserta yang sempat nonaktif, lebih dari 869 ribu orang kini telah kembali aktif melalui berbagai skema pembiayaan.

“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujar Gus Ipul usai menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (26/2/2026).

Ia merinci, sebanyak 132.507 peserta kembali aktif di segmen PBI JKN. Sementara itu, 405.965 peserta dialihkan pembiayaannya ke pemerintah daerah melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) Pemda.

Selain itu, 184.357 peserta berpindah ke segmen pegawai negeri atau karyawan BUMN/BUMD, menandakan sebagian peserta sebelumnya tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Ini menunjukkan bahwa sebelumnya masih ada data yang belum sepenuhnya tepat sasaran,” jelasnya.

Sebanyak 147.046 peserta lainnya memilih beralih ke segmen mandiri, sementara 88 peserta didaftarkan oleh perusahaan swasta tempat mereka bekerja. Bahkan, 6.993 peserta tercatat naik ke kelas perawatan 2 dan 2.990 peserta naik ke kelas 1.

Gus Ipul menegaskan, meski mayoritas penonaktifan telah sesuai kriteria, pemerintah tetap membuka mekanisme reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ia juga telah menandatangani daftar penerima PBI untuk bulan mendatang, dengan ketentuan peserta di luar desil 1–5 masih dipertahankan sementara selama tiga bulan untuk proses sosialisasi dan verifikasi lanjutan.

“Kami sarankan yang sudah mampu untuk pindah ke segmen mandiri. Namun bagi yang tidak mampu, akan kami aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tegasnya.

Selain itu, sekitar 106 ribu peserta yang menderita penyakit kronis dan katastrofik telah direaktivasi secara otomatis sehingga dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga akan terus melakukan ground check dengan mencocokkan data sosial dan kepemilikan aset guna memastikan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

“Uji lapangan akan terus dilakukan dan diukur oleh BPS agar konsistensi serta ketepatan sasaran tetap terjaga,” pungkasnya.***