Scroll untuk baca berita
Hukum KriminalRegional

Dari Premanisme hingga Narkoba, 148 Kasus Terjaring Operasi Pekat Candi 2026 Polres Tegal

×

Dari Premanisme hingga Narkoba, 148 Kasus Terjaring Operasi Pekat Candi 2026 Polres Tegal

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers ungkap kasus hasil Operasi Pekat Candi 2026 oleh Polres Tegal (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Jajaran Polres Tegal menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah awak media tersebut digelar di Ruang Tantya Sudhirajati, sementara pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis di halaman Mapolres Tegal, Selasa 17 Maret 2026.

Scroll untuk membaca

Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, didampingi Kabag Ops Kompol Suyanto, Kasat Narkoba AKP Indra Irnawan, Kanit Tipidter Iptu Fadli, serta Kasi Humas Ipda Komarudin.

Dalam keterangannya, Kompol M. Iskandarsyah mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 148 kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat).

Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut meliputi 14 kasus petasan, 4 kasus judi konvensional, 61 kasus premanisme, 7 kasus narkoba, 36 kasus minuman keras, 3 kasus judi online, serta 23 kasus prostitusi.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa ribuan petasan, uang tunai, kartu permainan judi, minuman keras pabrikan maupun oplosan, obat-obatan terlarang, serta berbagai barang lain yang digunakan dalam tindak pidana.

Kompol M. Iskandarsyah menegaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2026 merupakan langkah tegas Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas yang meresahkan warga,” tegasnya.

Polres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Melalui pelaksanaan operasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tegal tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.***