Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Tni Polri
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Internasional
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Tni Polri

Datangi Lokasi Balap Liar, Satlantas Polres Purbalingga Amankan 14 Sepeda Motor

Polres Purbalingga amankan 14 kendaraan motor yang digunakan untuk ajang balap liar di jalan raya desa Cilapar kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Anis Yahya 3 Februari 2025

Berita Merdeka – Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Kaligondang mendatangi lokasi yang dilaporkan sering menjadi tempat balap liar di jalan raya Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, Minggu, 2 Februari 2025.

Hasilnya ditemukan belasan sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di lokasi tersebut.

Kendaraan yang ditemukan melanggar kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres PurbaIingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi melalui media sosial bahwa di jalan raya Desa Cilapar menuju Desa Tejasari kerap digunakan untuk balap liar khususnya saat cuaca cerah pada sore hari.

“Mendapati informasi tersebut, sore ini kami bersama personel Polsek Kaligondang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dugaan balap liar,” jelasnya.

Disampaikan bahwa di lokasi tersebut, pihaknya mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan selain itu ada 14 sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.

“Sepeda motor tersebut tidak memasang kelengkapan kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan dan sebagian pengendara tidak memakai helm serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres PurbaIingga. Kepada pelanggar lalu lintas tersebut kemudian diberikan sanksi tilang.

“Sanksi tilang diberikan untuk memberikan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Hal itu dilakukan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PurbaIingga.
(Agus Pao)

Continue Reading

Previous: 37 Tahun Mengabdi, Kompol Aris Heriyanto Raih Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Next: Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tegal Audensi dengan Pj. Walikota

Berita Lainnya

IMG-20250820-WA0110
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Tni Polri

Crepes, Jajanan Favorit Anak Hingga Dewasa, Ramah Harganya Enak Rasanya

Zaenal Arifin 20 Agustus 2025
IMG-20250820-WA0032
  • Berita Utama
  • Pendidikan
  • Tni Polri

Polsek Tegal Timur Adakan Pembinaan Kepada Pelajar, Begini Tujuannya

Zaenal Arifin 20 Agustus 2025
ABK hilang di Perairan Larangan Tegal
  • Berita Utama
  • Tni Polri

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Larangan Tegal, Satu ABK Hilang

Ade Windiarto 19 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • Tni Polri
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Internasional

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Follow
YouTube - Follow
TikTok - Follow

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.