Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • News

Datangi Lokasi Balap Liar, Satlantas Polres Purbalingga Amankan 14 Sepeda Motor

Polres Purbalingga amankan 14 kendaraan motor yang digunakan untuk ajang balap liar di jalan raya desa Cilapar kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Berita Merdeka 3 Februari 2025

Berita Merdeka – Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Kaligondang mendatangi lokasi yang dilaporkan sering menjadi tempat balap liar di jalan raya Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, Minggu, 2 Februari 2025.

Hasilnya ditemukan belasan sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di lokasi tersebut.

Kendaraan yang ditemukan melanggar kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres PurbaIingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi melalui media sosial bahwa di jalan raya Desa Cilapar menuju Desa Tejasari kerap digunakan untuk balap liar khususnya saat cuaca cerah pada sore hari.

“Mendapati informasi tersebut, sore ini kami bersama personel Polsek Kaligondang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dugaan balap liar,” jelasnya.

Disampaikan bahwa di lokasi tersebut, pihaknya mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan selain itu ada 14 sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.

“Sepeda motor tersebut tidak memasang kelengkapan kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan dan sebagian pengendara tidak memakai helm serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres PurbaIingga. Kepada pelanggar lalu lintas tersebut kemudian diberikan sanksi tilang.

“Sanksi tilang diberikan untuk memberikan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Hal itu dilakukan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PurbaIingga.
(Agus Pao)

Tags: balap liar Kaligondang Polres Purbalingga

Continue Reading

Previous: 37 Tahun Mengabdi, Kompol Aris Heriyanto Raih Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Next: Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tegal Audensi dengan Pj. Walikota

Berita Lainnya

IMG-20250706-WA0123
  • Berita Utama

Panitia Siapkan Hadiah Sepeda Listrik Untuk Door Prize Penonton

Zaenal Arifin 6 Juli 2025
IMG-20250705-WA0042
  • Berita Utama

Peringati Bulan Muharram, Keluarga Besar Jamiah Nur Hidayah Adakan Santunan Anak Yatim

Zaenal Arifin 5 Juli 2025
IMG-20250704-WA0077
  • Berita Utama

Awas Bahaya Gunakan Ponsel Sambil Nyetir, Satlantas Lakukan Sosialisasi ke Paguyuban Ojol

Zaenal Arifin 4 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.