Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Regional

Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal Serahkan LKPD Tahun 2024

Zaenal Arifin 27 Maret 2025
Penandatanganan sekaligus penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024

Beritamerdeka.co.id – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 unauditied bersama 32 Pemerintah Daerah se-Jawa Tengah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Lantai 3 Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang Rabu 26 Maret 2025.

Dalam acara penyampaian LKPD tahun 2024 unaudited tersebut sekaligus dilaksanakan entry meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2024. Mendampingi Wali Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo.

Eisti’anah, Bupati Demak mewakili 33 Kepala Daerah di Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.

“Maturnuwun sudah membimbing kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan. Semoga sinergitas yang terjalin selama ini terus ditingkatkan,” ujar Eisti’anah.

Eisti’anah menambahkan bahwa LKPD yang diserahkan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sekaligus sebagai bentuk berkomitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan good governance.

“Kami berharap hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi kami semua, sehingga kualitas pengelolaan keuangan di daerah semakin baik, dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan,” tambah Eisti’anah.

Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan bahwa Pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan, terdapat empat hal yang harus diperhatikan, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Ahmad Luthfi H. R.

Ahmad Luthfi berharap agar pemeriksaan yang dilakukan dapat memberi dorongan dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ahmad Luthfi juga mengingatkan tim pemeriksa untuk selalu mengutamakan nilai-nilai dasar BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono berharap setelah penyerahan LKPD dapat memperoleh hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semoga dapat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Agus Dwi.(Zaenal)

Tags: BPK LKPD Kota Tegal Pemkot Tegal

Continue Reading

Previous: Dedy Yon Minta Do’a Supaya Kota Tegal Semakin Maju, Saat Tarhim Terakhir
Next: Mediasi Kedua Gagal Sepakat, RSUD Kardinah Akan Konsultasikan ke Walikota Tegal

Berita Lainnya

Screenshot_20250707_013543_WhatsApp
  • Berita Utama

Haul Akbar Mbah Jatisari Suradadi Kolaborasi Paguyuban Kawulo Kraton Surakarta Didukung PWI-LS

Berita Merdeka 6 Juli 2025
IMG-20250706-WA0123
  • Berita Utama

Panitia Siapkan Hadiah Sepeda Listrik Untuk Door Prize Penonton

Zaenal Arifin 6 Juli 2025
Screenshot_20250706_163918_WhatsApp
  • Berita Utama

Kembali Terjadi Kebakaran Kapal di Kota Tegal

Berita Merdeka 6 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.