Pilihan EditorRegional

Dedy Yon Wacanakan Pemekaran Kota Tegal Menjadi 35 Kelurahan, Apa Saja

×

Dedy Yon Wacanakan Pemekaran Kota Tegal Menjadi 35 Kelurahan, Apa Saja

Sebarkan artikel ini

Pemekaran Kota Tegal dari 27 Menjadi 35 Kelurahan

Walikota Tegal saat beri sambutan yang gulirkan wacana pemekaran Kota Tegal semula 27 kelurahan menjadi 35 kelurahan, Gigel Garden, Minggu, 21 September 2025

Beritamerdeka.co.id – Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono kembali gulirkan gagasan baru pemekaran wilayah administratif dari 27 dengan menambah 8 menjadi 35 kelurahan.

Gagasan pemekaran Kota Tegal beberapa kali sempat dilontarkan Dedy Yon dalam berbagai kesempatan seperti saat hadiri pelantikan pengurus DPD PKS.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Terkini, Walikota Dedy Yon kembali wacanakan Pemekaran Kota Tegal pada acara Bawaslu bertempat di Gigel Garden, Minggu, 21 September 2025.

Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum, Pemkot Tegal Gandeng Kejaksaan

Dedy Yon menilai, gagasan itu lahir dikarenakan adanya beberapa kelurahan yang terlalu padat penduduk yang membutuhkan dilakukannya pemerataan layanan administrasi maupun pembangunan.

Hal itu dilakukan agar pelayanan publik lebih merata dengan seiring jumlah penduduk di 27 kelurahan didiami lebih dari 30 ribu jiwa. Maka dengan pemekaran kelurahan menjadi 35 kelurahan agar terjadi pemerataan pelayanan yang lebih baik.

Pemekaran kelurahan menurut Dedy, juga akan dibarengi dengan percepatan layanan administrasi atau adminduk, begitupun dengan penambahan pegawai di sektor layanan publik menjadi prioritas.

Sedangkan kegiatan akan segera dimulai dari pelayanan dasar seperti kelahiran sampai pada kebutuhan administrasi warga, dan pemerintah kota harus tunjukkan komitmennya dengan membeeikan layanan tercepat dan terbaiknya.

Berikut beberapa langkah skema pelaksanaan pemekaran Kota Tegal yang sebelumnya terdapat 27 kelurahan menjadi 35 kelurahan.

Penambahan 8 kelurahan baru pada skema tersebut diantaranya;

Kelurahan Panggung, mengalami pemekaran menjadi Kelurahan Martoloyo dan Kelurahan Kalibuntu, Kelurahan Mintaragen menjadi Kelurahan Halmahera, Kelurahan Tegalsari, pemekaran menjadi Kelurahan Jongor.

Kelurahan Randugunting menjadi Kelurahan Siadem, Kelurahan Margadana, pemekarannya menjadi Kelurahan Margadana Lor dan Kelurahan Margadana Kidul.

Sedangkan Kelurahan Slerok, pemekaran menjadi Kelurahan Langon.

Berikut setelah pemekaran, Kota Tegal terdiri dari 4 kecamatan dengan 35 kelurahan sebagai berikut;

Tegal Timur :

1. Kejambon
2. Mangkukusuman
3. Mintaragen
4. Panggung
5. Slerok
6. Langon
7. Kalibuntu
8. Martoloyo
9. Halmahera

Tegal Barat :
1. Debong Lor
2. Kemandungan
3. Kraton
4. Muarareja
5. Pekauman
6. Pesurungan Kidul
7. Tegalsari
8. Jongor

Tegal Selatan
1. Bandung
2. Debong Kidul
3. Debong Kulon
4. Debong Tengah
5. Kalinyamat Wetan
6. Keturen
7. Randugunting
8. Tunon
9. Siadem

Margadana :
1. Cabawan
2. Kaligangsa
3. Kalinyamat Kulon
4. Krandon
5. Margadana
6. Margadana Lor
7. Margadana Kidul
8. Pesurungan Lor
9. Sumurpanggang. (Anis Yahya)