
Beritamerdeka.co.id – Pokdarwis Pantai Batamsari Kota Tegal akhirnya berinisiatif mendirikan kantor sekretariat mandiri sebagai bagian dari pelayanan publik yang berimbas pada PAD.
Dibuatnya kantor sekretariat Pokdarwis Pantai Batamsari menurut ketuanya Agung Riyadi dimaksudkan untuk kepentingan aspirasi pengunjung atau sebagai pusat informasi wisata.
Kantor sekretariat Pantai Batamsari tersebut dibuat dengan ukuran 3,5 x 8 m2 membutuhkan biaya lumayan besar yang perlu keterlibatan dinas.
Pokdarwis Pantai Batam Sari Keluhkan Jalan Rusak dan Banjir
Didepan kantor sekretariat pusat informasi wisata Pantai Batamsari itu, berdiri ikon berbentuk Lumba-Lumba dan lukisan dinding yang menghabiskan biaya sekira Rp8 jutaan. Perkiraan total dengan bangunan belum termasuk pemasangan listrik berkisaran Rp40 juta.
“Kami sudah pernah berkoordinasi dengan bu Kabid jangankan untuk dukungan finansial bangunan, untuk bantuan listrik kantor saja tidak bisa,” ujar Agung Riyadi saat ditemui dilokasi, Sabtu, 27 September 2025.
Menurutnya, jawaban dari Kepala Bidang Pariwisata, Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardani bahwa pembiayaan tetap dibebankan kepada Pokdarwis untuk pemasangan listrik kantor tersebut.
“Bahkan kami Pokdarwis pernah menyampaikan dokumen terkait pengurugan jalan yang membutuhkan 30 dump truck serta slender untuk pemadatan, harapannya kami dapat diringankan bebannya dengan dibantu dari dinas, tapi dijawabnya karena efisiensi,” jelas Agung.
Lantas masih menurutnya, pembagian hasil bagi yang 70% setor ke dinas dan 30% Pokdarwis itu untuk apa? Pokdarwis sudah berkontribusi untuk PAD.
“Seharusnya hasil itu juga bisa digunakan kembali untuk pembangunan dan mempercantik kondisi wisata di Pantai Batamsari sebagai dukungannya terhadap program Walikota yang mencanangkan Tegal sebagai Kota Pariwisata,” tegas Agung.
Bahkan sudah 3 tahun lebih kata Agung pemerintah kota melalui Disporapar belum ada kontribusi dalam rangka untuk mempercantik kawasan wisata yang memang sudah jelas berpotensi mendatangkan kontribusinya bagi pendapatan daerah.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi tak merespon, sedangkan Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani merujukkan konfirmasinya melalui stafnya Aditya namun Aditya tak mau menanggapi konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 27 September 2025.
Masuknya pendapatan dari sektor pariwisata seperti penarikan tarif tiket masuk di Batamsari dan beberapa pantai lainnya di Kota Tegal, menurut Agung idealnya harus kembali lagi dalam bentuk program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas obyek wisata sebagai salah satu sumber pendapatan.
“Ya harusnya memang pendapatan itu digunakan dari pengunjung (rakyat) kembali kembali untuk rakyat, terus 70% yang didapat pemerintah untuk apa sementara hampir 3,5 tahun dari sebelum saya sampai saya yang jadi ketuanya, belum ada dinas menyalurkan kembali hasil pendapatan pariwisata pantai untuk pembangunan kembali pantai batamsari, ini kami lakukan atas dasar untuk kemajuan pariwisata juga kan,” kata Agung. (Anis Yahya).
