Beritamerdeka.co.id – Sejumlah tenaga outsourcing kebersihan dan keamanan dilingkungan pasar milik pemerintah Kota Tegal untuk bulan Januari 2025 diduga belum dibayarkan.
Hal itu disampaikan beberapa tenaga kebersihan dan keamanan pasar yang berada dibawah kewenangan kantor Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Pemerintah Kota Tegal, yang disampaikan langsung kepada beritamerdeka.co.id, Rabu, 12 Februari 2025.
Mereka menyatakan untuk bulan Januari belum mendapatkan upah yang seharusnya menjadi hak mereka dan hingga pertengahan bulan Februari ini belum mendapatkannya.

“Iya pak kemarin pak Arum menyampaikannya seperti itu,” kata salah seorang tenaga keamanan pasar yang tidak bersedia dicantumkan namanya menjawab pertanyaan adanya 5 tenaga sekuriti pasar yang belum menerima honornya.
Kondisi belum terbayarkannya sejumlah tenaga kebersihan dan keamanan pasar plat merah ini dibenarkan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan yang disampaikan kepada beritamerdeka.co.id melalui pesan whatsapp, Kamis 13 Februari 2025.
Karena kesibukan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal Rudy Herstyawan, maka untuk menjawab konfirmasi beritamerdeka.co.id disampaikan melalui pesan WhatsApp.
“Siang ini (Kamis 13 februari 2025 siang – red) semoga selese,” kata Rudy merespond pertanyaan adanya sejumlah tenaga kebersihan dan keamanan pasar yang kabarnya honor bulan Januari belum dibayarkan.
Meski disebutkan oleh beberapa tenaga kebersihan dan keamanan alasan mereka tidak menerima honor bulan Januari lantaran dianggap sudah mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) namun yang menjadi persoalan kemana honor bulan Januari yang sudah dianggarkan di APBD 2024 lalu?
Sebelumnya, sejumlah tenaga kebersihan dan keamanan pernah melakukan audiensi ke Komisi I DPRD Kota Tegal dengan Ketua Komisi I Moh Muslim pada tanggal 7 Februari 2025.
Akan tetapi substansi yang disampaikan dalam audiensi tersebut seputar nasib para tenaga kebersihan dan keamanan setelah melewati seleksi sebagai tenaga P3K.
Mereka hanya menyampaikan kekhawatiran nasib mereka selanjutnya terkait adanya wacana, kalau mereka tidak dapat melanjutkan seleksi P3K atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara statusnya yang dianggap sebagai tenaga outsourcing.
Namun hasil akhir dari audiensi tersebut menyatakan bagi yang lolos seleksi administrasi bisa dilanjutkan untuk P3K, dan bagi yang gagal atau tidak memenuhi syarat langsung dimasukkan datanya pihak outsourcing.
Persoalan yang muncul pada tenaga kebersihan dan keamanan yang tidak atau belum dibayarkannya mereka honor untuk bulan Januari 2025, sebetulnya sudah ada posnya yang dianggarkan pada APBD 2024 untuk pelakaanaan di tahun 2025.
“Di anggarkan mas
Tapi mulai 2025, supir, kebersihan dan keamanan di outsourchingkan mas, melalui mekanisme outsourcing,” ujar Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro pada beritamerdeka.co.id
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro juga memberi deadline pada tiap opd unruk menyelesaikan pembayaran dengan mekanisme outsourcing.
“Makanya dikasih batas waktu sampe minggu ini seluruh opd untuk melaksanakan pembayaran tenaga supir, kebersihan dan keamanan dgn mekanisme outsourching,” tegas Kusnendro. (***)