
Beritamerdeka.co.id – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyatakan persetujuan mutlak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dengan persetujuan ini, rancangan tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar di Ruang Paripurna pada Sabtu, 29 November 2025 pagi.
Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua Amiruddin. Turut hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, serta Tim Penggerak PKK Kota Tegal yang diwakili oleh istri Wali Kota, Gadis Sephi Febriana.

Apresiasi dan Penekanan Percepatan Program
Dalam pandangan akhirnya, setiap fraksi menyampaikan catatan dan harapan mereka.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Moh. Sefrudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Tegal atas langkah konkret penanganan bencana rob di wilayah Muarareja. Menurutnya, solusi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tegal adalah bukti nyata kepedulian terhadap warga terdampak. Ia juga berharap agar penanganan bencana musiman ini dapat dilakukan secara bertahap dan segera menyentuh wilayah lain yang juga terdampak rob.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Ardy Arafiq menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah APBD ditetapkan. Ardy berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun jadwal kegiatan, khususnya untuk program yang anggarannya besar dan bersifat mendesak, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
PT. ISW Diduga Melanggar Ketentuan Gaji Tenaga Outsourcing di Kota Tegal

Ardy juga secara tegas meminta percepatan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan di awal tahun 2026, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan tepat waktu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kemajuan Kota Tegal sangat bergantung pada harmonisasi antara pihak-pihak pengambil kebijakan.
”Pemerintah daerah dan DPRD harus saling terbuka dan saling menguatkan satu sama lain agar pembangunan dapat berjalan lebih baik,” pungkas Ardy Arafiq.
(*/Anis Yahya)
