
BeritaMerdeka.co.id – Dinamika politik di Kabupaten Banyumas kembali menghangat setelah DPC PDI Perjuangan resmi mengusulkan nama Agus Priyanggodo atau Nova sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Banyumas. Usulan ini muncul di tengah kondisi kesehatan Ketua DPRD definitif, Subagyo, yang sementara waktu tidak dapat menjalankan tugasnya.
Ketua DPC PDIP Banyumas, dr. Budhi Setiawan, menegaskan bahwa proses pengusulan Plt telah melalui mekanisme resmi DPRD dan sesuai aturan internal partai.
“Penunjukan pengganti sementara bisa dilakukan atas kesepakatan pimpinan dewan bila ketua berhalangan,” ujarnya, pada Senin 24 November 2025.
Dalam rapat DPC, PDIP sepakat menunjuk Nova sebagai Plt ketua. Saat ini, posisi tersebut masih diisi oleh Imam Ahfaz dari PKB yang menjabat sejak 24 Oktober hingga 24 November 2025.
Budhi memastikan bahwa penunjukan Nova bersifat sementara, sembari menunggu keputusan final dari DPP.
“Kami tinggal menunggu surat keputusan resmi dari DPP,” tambahnya.
Soal posisi ketua definitif, keputusan akan bergantung pada hasil evaluasi tim medis yang menangani Subagyo.
“Jika masa pemulihan membutuhkan waktu panjang, jabatan Plt bisa diperpanjang. Fokus kami saat ini adalah penunjukan Plt, bukan penggantian definitif atau PAW,” tegas Budhi.
Di tengah gonjang-ganjing politik internal, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memastikan pembahasan APBD 2026 tetap berjalan sesuai jadwal. KUA-PPAS telah rampung dan penetapan tetap ditargetkan pada 30 November 2025.
“Kesepakatan harus tercapai sebelum tanggal 30 November. Proses tetap berjalan seperti biasa,” ujar Sadewo yang juga Bendahara DPC PDIP Banyumas.
Masa jabatan Imam Ahfaz sebagai Plt Ketua DPRD telah melewati batas 30 hari sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024. Hingga 24 November 2025, belum ada keputusan resmi dari PDIP mengenai penunjukan Plt maupun ketua definitif.
Imam mengungkapkan,
“Kami berharap keputusan turun sebelum 30 hari. Namun hingga kini ketua belum bisa bertugas dan partai belum menetapkan pengganti.”
DPRD Banyumas telah melayangkan surat resmi kepada DPC PDIP pada 20 November untuk meminta penunjukan Plt. Karena belum ada respons, pimpinan dewan bersama ketua fraksi sepakat memperpanjang masa tugas Imam sebagai Plt.
Keputusan itu didukung oleh enam fraksi yang hadir dalam rapat pimpinan, seraya menunggu proses internal PDIP dari tingkat DPC hingga DPP.***
