Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Hukum Kriminal

Dua Tersangka Kasus Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Tegal

Ade Windiarto 9 Mei 2025
Pelimpahan 2 tersangka fan barang bukti dari Bea Cukai Tegal kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal

Beritamerdeka.co.id – Penyidik Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, pada Kamis 8 Mei 2025.

Pelimpahan tersebut dilakukan terhadap dua orang tersangka berinisial AAA dan B, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang cukai. Kedua tersangka diamankan setelah diketahui membawa dan mengantarkan muatan berupa rokok tanpa dilekati pita cukai di Jalan Raya Pantura, Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan kepada pihak kejaksaan antara lain:

1. Satu unit mobil Daihatsu Pickup Box tipe S402RP-PMRFJJ KJ warna hitam silver, nomor polisi B 9588 BCU, Nomor Rangka MHKP3CA1JJK171942 dan Nomor Mesin 3SZDGP4481 beserta kunci kendaraan.

2. Dua unit handphone, masing-masing:
Realme RMX3710 warna hitam, dengan stiker kode IMEI 1: 863218062544873 dan IMEI 2: 863218062544865. Nomor telepon yang terdeteksi: 082245464246, 083834413316, +94 757620730, dan 085745683845.

Samsung Galaxy Z Fold6 model SM-F956B/DS warna silver, IMEI 1: 359890570084625, IMEI 2: 359898640084624. Nomor telepon: 08176911033, 082229086562, dan 081270993222.

3. Satu buah STNK nomor 14674386.G atas nama Oey Eng Phai.

4. Satu buah tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran nomor B 0402268 atas nama Oey Eng Phai.

5. Uang tunai sebesar Rp108.000.000 (seratus delapan juta rupiah).

6. Barang bukti rokok tanpa pita cukai jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), dengan rincian:

Bonte Fresh Grape: 200 slop (2.000 bungkus / 40.000 batang)

Bonte Fresh Mango: 180 slop (1.800 bungkus / 36.000 batang)

Daun Mas: 190 slop (1.900 bungkus / 38.000 batang)

Just Full: 2.180 slop (21.800 bungkus / 436.000 batang)

Just Mild: 400 slop (4.000 bungkus / 80.000 batang)

Dalil Bold: 180 slop (1.800 bungkus / 36.000 batang)

Total keseluruhan rokok ilegal yang diamankan sebanyak 32.100 bungkus atau 644.000 batang rokok.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami potensi kerugian penerimaan cukai sebesar kurang lebih Rp664.432.000,00 (enam ratus enam puluh empat juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Atas perbuatannya, tersangka AAA dan B dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Tags: Bea Cukai Tegal Berita Merdeka Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal rokok ilegal tersangka

Continue Reading

Previous: Siapa NF Wanita 40 Thn yang Diduga Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal
Next: Dedy Yon Promosikan Produk Unggulan Kota Tegal di Acara ICE 2025

Berita Lainnya

Screenshot_20250626_192658_Gallery
  • Berita Utama

Tokoh Brebes Selatan H Malawi Himbau Tunda Aksi Demo Soal RTH

Berita Merdeka 26 Juni 2025
IMG-20250626-WA0124
  • Berita Utama

Jelang Malam Jumat, Warga Biasa Lakukan Ziarah Kubur

Zaenal Arifin 26 Juni 2025
Donor darah Polres Tegal
  • Berita Utama

Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tegal: Ini Kegiatan Kemanusiaan

Ade Windiarto 26 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.