Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Hukum Kriminal
  • Pilihan Editor

Dugaan Ijazah Palsu di Pelantikan P3K Kabupaten Tegal, Bupati Belum Beri Tanggapan

Berita Merdeka 9 Juni 2025
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman (kemeja batik corak hitam) dan wakilnya saat prosesi pelantikan PPPK, 27 Mei 2025. (Foto : humas_pemkab)

Beritamerdeka.co.id – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh sejumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tegal mencuat ke publik usai acara pelantikan oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sebanyak 571 orang dilantik sebagai P3K. Namun, beberapa di antaranya diduga menggunakan ijazah sarjana palsu untuk lolos dalam proses seleksi.

Sejumlah aktivis di Kabupaten Tegal menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, telah dilakukan klarifikasi ke perguruan tinggi terkait keabsahan ijazah yang digunakan para peserta.

“Pihak perguruan tinggi dengan tegas membantah pernah menerbitkan ijazah-ijazah tersebut. Bahkan, mereka telah mengeluarkan pernyataan resmi secara tertulis yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi,” ujar sumber tersebut.

Lebih jauh, sumber itu juga menyebutkan bahwa dengan menggunakan ijazah yang diduga palsu, beberapa orang kini telah menempati posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Hakim Ketua Sidang di PN Tegal Sebut RSUD Kardinah Lecehkan Proses Persidangan

Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama menyangkut mekanisme dan verifikasi dalam proses rekrutmen P3K yang seharusnya diketahui oleh Bupati Tegal. Namun hingga berita ini diturunkan, Ischak Maulana Rohman belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi via pesan dan WhatsApp pada Minggu, 8 Juni 2025.

Sumber yang sama juga menyoroti berbagai persoalan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, yang menurutnya perlu segera dikoreksi. Salah satunya adalah dugaan praktik jual-beli gelar sarjana dari berbagai perguruan tinggi.

“Ada yang bahkan menggunakan ijazah yang diragukan keabsahannya untuk mendaftar seleksi direksi di Perumda Air Minum Tirta Ayu dan berhasil lolos hingga tahapan akhir. Seharusnya panitia seleksi bisa mendeteksi hal ini dan membatalkan serta mengulang proses seleksi,” ujarnya.


Proses seleksi direksi di Perumda Air Minum Tirta Ayu juga diduga menyimpang dari regulasi yang berlaku, termasuk ketidaksesuaian dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Terdapat lebih dari satu formasi direksi seperti Direktur Utama dan Direktur Teknik. Namun, hanya diumumkan tiga nama calon untuk masing-masing posisi, padahal aturan mewajibkan minimal tiga dan maksimal lima calon untuk setiap formasi,” jelasnya.

Lapas Slawi Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP Lewat Deklarasi dan Kontrol Keliling

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam seleksi tersebut. Nilai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tidak diumumkan ke publik, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik nepotisme.

“Ini perusahaan milik publik. Seharusnya hasil seleksi transparan. Pansel tampaknya tidak netral dan diduga melakukan praktik yang tidak profesional. Bahkan terlihat tidak menguasai regulasi yang seharusnya dijadikan dasar proses seleksi,” lanjutnya.


Tak hanya di Perumda Air Minum Tirta Ayu, dugaan intervensi kekuasaan juga terjadi di sektor pendidikan. Salah satunya terkait proyek pengadaan buku senilai Rp6 miliar.

“Proyek ini diduga direbut oleh pihak yang dekat dengan pemenang pemilu Kabupaten Tegal dengan cara yang tidak sehat,” katanya.

Ia menyebutkan adanya tekanan terhadap kontraktor agar berkompromi dengan kerabat bupati.

“Bahkan pejabat setingkat kepala bidang pun tidak berani menolak, karena diarahkan untuk kompromi dengan keluarga bupati. Negara jangan sampai kalah dengan preman,” pungkasnya. (Tim BeritaMerdeka.co.id)***

Tags: Bupati Tegal Ijazah Palsu Ischak Maulana Rohman Perumda Air Minum Tirta Ayu

Continue Reading

Previous: Polres Tegal Siagakan Personel di Jalur Wisata Guci selama Libur Panjang Idul Adha
Next: Wisata Batam Sari Kota Tegal Sepi Pengunjung saat Libur Lebaran

Berita Lainnya

Hakim
  • Berita Utama

Hakim PN Tegal Tolak Saksi RSUD Kardinah

Berita Merdeka 10 Juni 2025
IMG-20250609-WA0079
  • Berita Utama

Pokdarwis Pantai Batam Sari Keluhkan Jalan Rusak dan Banjir

Zaenal Arifin 9 Juni 2025
IMG-20250609-WA0063
  • Berita Utama

Wisata Batam Sari Kota Tegal Sepi Pengunjung saat Libur Lebaran

Zaenal Arifin 9 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.