
Beritamerdeka.co.id – Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPT) membuat pernyataan sikap pada pemerintahan Prabowo Subianto yang menyampaikan usulan agar mengganti Wakil Presiden RI.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah sebuah organisasi di Indonesia yang mewakili kepentingan dan suara para pensiunan anggota Tentara Nasional Indonesia.
Baru-baru ini, forum tersebut menjadi perhatian media karena mengeluarkan pernyataan yang berisi delapan poin mengenai kondisi bangsa saat ini.
Berikut Poin-poin yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang antara lain meliputi:
Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang asli sebagai landasan tatanan politik dan pemerintahan.
Mendukung program Asta Cita dari kabinet yang akan datang, kecuali kelanjutan proyek ibu kota negara (IKN).
Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) yang bermasalah seperti PSN PIK 2 dan PSN Rempang karena dampak negatifnya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Menghentikan masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dan memulangkan mereka yang sudah berada di Indonesia ke negara asalnya.
Mewajibkan regulasi pemerintah terhadap pertambangan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3.
Melakukan perombakan (reshuffle) menteri yang terindikasi korupsi dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.
Mengembalikan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Mengusulkan penggantian Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang pemilu dinilai melanggar hukum acara dan undang-undang kekuasaan kehakiman.
Kegiatan FPPT baru-baru ini menunjukkan adanya keprihatinan di kalangan purnawirawan TNI mengenai berbagai aspek tata kelola pemerintahan dan isu-isu sosial di Indonesia.
Pernyataan mereka mencerminkan keinginan akan ketertiban konstitusional, keadilan sosial, dan kedaulatan nasional.
Meski struktur forum itu sendiri tidak dijelaskan secara rinci, namun jelas bahwa forum ini terdiri dari para purnawirawan perwira tinggi, termasuk jenderal, laksamana, dan marsekal, sebagaimana terbukti dari para penandatangan pernyataan mereka. (*** / dari berbagai sumber)