
Beritamerdeka.co.id – Fraksi PKS Merekomendasikan kepada Walikota Tegal memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menetapkan target pendapatan berdasarkan potensi terukur rasional.
Selain itu TAPD juga perlu menyusun kebijakan atau pedoman yang mengatur batas nilai kas daerah minimal dalam rangka menjaga likuiditas.
Pasalnya, Pengelolaan dengan menjaga likuiditas kas yang prudent menjadi kunci utama stabilitas keuangan daerah sehingga diperlukan perintah langsung dari Walikota.
Walikota Tegal Buka FGD Saber Pungli 2025: Perkuat Integritas Pelayanan Publik
Pandangan tersebut disampaikan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa, 21 Juli 2025.
Pendapat akhir fraksi PKS yang dibacakan Mochamad Ali Mashuri, S.A.P selain soal penekanan terhadap TAPD karena ada temuan BPK, juga menggaris bawahi beberapa poin penting yang dikatakannya bahwa pemerintah Kota Tegal menghadapi tantangan signifikan dalam mengoptimalkan pengelolaan APBD.
Karena penyerapan anggaran yang tidak optimal mengindikasikan bahwa dana publik belum sepenuhnya dimanfaatkan secara efektif dan efisiensi. Hal itu mendorong fraksi PKS meminta pada Walikota Tegal untuk mengupayakan langkah peningkatan efisiensi, optimalisasi pendapatan, perbaikan manajemen keuangan dan aset serta pengembangan kapasitas SDM.

Motivasi pengembangan kapasitas SDM dilandasi semangat bahwa setiap rupiah APBD benar-benar berkontribusi maksimal pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Tegal yang lebih baik.
Sementara Tentang adanya beberapa OPD yang realisasi PAD nya masih jauh dari target yang telah ditetapkan, fraksi PKS meminta agar itu dijadikan sebagai bahan evaluasi yang serius dan sungguh-sungguh agar ke depan realisasi PAD lebih maksimal dan bisa melampaui target yang telah ditetapkan.
Jika diperlukan, lakukan analisis mendalam terhadap penyebab belum tercapainya target dengan indikator kinerja tahun 2024, sehingga bisa menjadi dasar dalam menyusun rencana konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut pada tahun 2025.

“Kita ambil satu contoh dari potensi pariwisata di Kota Tegal. Pantai Kokoba di Kota Tegal memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata Pantai yang menarik dan ramai dikunjungi wisatawan. Dengan pengelolaan yang serius, Kawasan ini tidak hanya dapat memperindah wajah kota, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” sebut Ali Mashuri dihadapan OPD se-Kota Tegal.
Pemerintah Kota Tegal sebutnya, perlu menunjukkan komitmen kuat dalam
pengembangan Pantai Kokoba (pantai Komodo, Kodok dan Batamsari), termasuk melalui pembangunan infrastruktur pendukung yang memadai. Kolaborasi dengan pihak swasta sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan destinasi wisata ini.
“Untuk PAI atau Pantai Alam Indah itu kan lahanny milik Pelindo. Kita sewa kepada Pelindo dan sewanya akan berakhir tahun 2029,” rurur Ali Mashuri pada beeitamerdeka.co.id
Terkait RSUD Kardinah, PKS mengapresiasi capaian kinerja Realisasi Pendapatan BLUD Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp174.080.249.312,- atau 99,47% dari target Rp175.000.000.000,-. Angka ini dikatakan PKS, menunjukkan upaya keras dan dedikasi dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Namun, ada satu hal yang menjadi perhatian serius kita bersama, khususnya terkait dengan RSUD Kardinah.
Sedangkan soal Hutang Obat yang ada di RSUD Kardinah, Fraksi PKS meminta untuk dilakukan percepatan penyelesaian. Informasi dari BPK menyampaikan bahwa jika kewajiban jangka pendek tidak dilakukan penyelesaian, maka akan berpengaruh pada status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Status WDP tentu akan menjadi preseden buruk bagi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kita. (***)