
BeritaMerdeka.co.id – Gedung Semarang Cheriboon Stoomtram (SCS), yang lebih dikenal masyarakat Tegal sebagai “Lawang Satus”, merupakan salah satu bangunan bersejarah peninggalan masa kolonial Belanda yang masih berdiri kokoh hingga kini di Kota Tegal.
Gedung ini dirancang oleh arsitek ternama era Hindia Belanda, Henry Maclaine Pont, sebagai kantor pusat perusahaan kereta api Semarang Cheriboon Stoomtram Maatschappij. Perusahaan ini didirikan untuk melayani rute transportasi kereta api dari Semarang hingga Cirebon, melalui Pekalongan dan Tegal.
Pada masa kolonial, berbagai perusahaan kereta api berkembang di Hindia Belanda. Selain SCS yang bersifat swasta, ada juga perusahaan milik pemerintah seperti Staats Spoorwegen (SS) yang melayani jalur Batavia (Jakarta) hingga Buitenzorg (Bogor), serta rute penting lainnya seperti Surabaya–Pasuruan–Malang.
Selama pendudukan Jepang (1942–1945), gedung SCS beralih fungsi menjadi markas tentara Jepang. Namun, setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, gedung ini menjadi simbol perlawanan rakyat. Tepat pada 10 September 1945, para pemuda yang tergabung dalam Angkatan Muda Kereta Api (AMKA) mengibarkan bendera Merah Putih di gedung ini sebagai bentuk penolakan terhadap penjajahan Jepang — meski pengibaran bendera saat itu dilarang keras.
Seiring berjalannya waktu, gedung ini sempat difungsikan sebagai sekolah dan kampus milik Yayasan Pancasakti Tegal, sebelum akhirnya menjadi aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kini, Gedung SCS tak hanya menjadi saksi bisu perjuangan bangsa, tetapi juga warisan arsitektur kolonial yang kaya nilai sejarah dan budaya. Kehadirannya mengingatkan kita pada pentingnya menjaga peninggalan sejarah demi generasi mendatang.
Sumber Referensi:
Indonesian Railway Preservation Society